Pakai KTP Bisa Cairkan PKH Tahap 4 Lewat Sini, Pemilik Rumah di Wilayah Berikut Berhak Terima PKH Rp750 Ribu

- 27 November 2022, 13:27 WIB
Pakai KTP Bisa Cairkan PKH Tahap 4 Lewat Sini, Pemilik Rumah di Wilayah Berikut Berhak Terima PKH Rp750 Ribu
Pakai KTP Bisa Cairkan PKH Tahap 4 Lewat Sini, Pemilik Rumah di Wilayah Berikut Berhak Terima PKH Rp750 Ribu /Unsplash/Jimmy Officia/

Baca Juga: PKH 2022 Berakhir, Ini Cara Daftar PKH Online 2023 Lewat HP Android yang Tidak Menguras Kuota

Pemilik rumah yang berhak menerima PKH pencairan periode bulan Oktober, November dan Desember di berbagai wilayah adalah:

 

- ibu hamil dan anak usia dini, masing-masing menerima Rp750 ribu untuk pencairan tahap 4.

 

- penyandang disabilitas dan lansia, masing-masing menerima Rp600 ribu untuk pencairan tahap 4.

 

- anak sekolah jenjang SD sederajat akan menerima Rp225 ribu untuk pencairan tahap 4.

 

- anak sekolah jenjang SMP sederajat akan menerima Rp375 ribu untuk pencairan tahap 4.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x