Pakai KTP Bisa Cairkan PKH Tahap 4 Lewat Sini, Pemilik Rumah di Wilayah Berikut Berhak Terima PKH Rp750 Ribu

- 27 November 2022, 13:27 WIB
Pakai KTP Bisa Cairkan PKH Tahap 4 Lewat Sini, Pemilik Rumah di Wilayah Berikut Berhak Terima PKH Rp750 Ribu
Pakai KTP Bisa Cairkan PKH Tahap 4 Lewat Sini, Pemilik Rumah di Wilayah Berikut Berhak Terima PKH Rp750 Ribu /Unsplash/Jimmy Officia/

 

- anak sekolah jenjang SMA/ SMK sederajat akan menerima Rp500 ribu untuk pencairan tahap 4.

 

Salah satu dokumen yang perlu dibawa saat pencairan PKH adalah KTP. Kemudian ada dokumen Kartu Keluarga serta surat undangan atau surat pencairan PKH yang diberikan oleh pihak RT/RW atau desa setempat.

 

Dalam surat pencairan PKH akan diinformasikan pencairan melalui Kantor Pos atau bank Himbara. Untuk saat ini belum ada tanggal pencairan PKH tahap 4 dari Kemensos.

 

Demikian informasi pencairan PKH tahap 4 pakai KTP dan daftar penerima PKH di berbagai wilayah di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x