Lalu apa saja kira-kira ciri pinjol ilegal mudah cair tanpa jaminan dan tanpa verifikasi yang banyak beredar di masyarakat? Simak penjelasannya dibawah ini.
Ciri Pinjol Ilegal Menurut OJK
Baca Juga: WASPADA Pinjol Ilegal Mengincar Saat Lebaran! Hati-hati Bisa Berujung Fatal
Dilansir dari laman resmi ojk.go.id, ciri pinjol ilegal mudah cair tanpa jaminan dan tanpa verifikasi bisa dilihat dari poin-poin yang ada disini. Jadi Anda perlu memperhatikan ciri pinjol ilegal agar tidak terjebak kerugian nantinya.
Terdapat 9 ciri pinjol ilegal mudah cair, tanpa jaminan dan tanpa verifikasi yaitu:
1. Tidak terdaftar di OJK dan tidak berizini. Anda bisa mengeceknya melalui website ojk.go.id, WhatsApp 081-157-157-157, atau telpon 157.
2. Penawaran pinjaman online ilegal dilakukan melalui SMS atau WhatsApp. Penawaran melalui pesan pribadi dilarang oleh OJK.
3. Pemberian pinjaman sangat mudah, biasanya tanpa identitas dan tampa verifikasi Anda dijanjikan bisa mendapat pinjaman dnegan jumlah besar.