4. Pilih Tahun dan pilih Tahap
5. Klik cek
Sebagai catatan, Anda bisa melakukan pengaduan jika terdapat kendala KJP Plus belum cair pada laman resmi kjp.jakarta.go.id. Ana bisa menghubungi nomor WhatsApp di 0815 8595 8702 atau 0815 8595 8706.
Selain itu, Anda juga dapat datang langsung ke Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Prov DKI Jakarta dengan waktu kerja pukul 08.00-16.00 WIB.
Demikian informasi mengenai KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang telah cair, dan cara cek penerima siswa sekolah pada laman resmi bantuan KJP Plus Pemrov DKI Jakarta.***