Setelah Pinjol Terbitlah Pinjaman Pribadi atau Pinpri! Benarkah Bunganya Tinggi? Apakah Legal Secara Hukum?

- 8 September 2023, 17:02 WIB
Ilustrasi pinpri. Setelah Pinjol Terbitlah Pinjaman Pribadi atau Pinpri! Benarkah Bunganya Tinggi? Apakah Legal Secara Hukum?.*
Ilustrasi pinpri. Setelah Pinjol Terbitlah Pinjaman Pribadi atau Pinpri! Benarkah Bunganya Tinggi? Apakah Legal Secara Hukum?.* /Freepik-studiostock/

PORTAL PURWOKERTO - Berikut sekilas mengenai pinjaman pribadi atau pinpri, salah satu fenomena baru setelah ramainya pinjaman online.

Masalah pinjaman meminjam uang memang sudah menjadi hal lumrah di tengah masyarakat, dan kini muncul istilah baru bernama pinjaman pribadi.

Pinjaman pribadi konon kabarnya lebih mudah dalam proses pencairannya, namun tidak ada jaminan keamanan dan legalitas nya secara hukum.

Baca Juga: Jual Data Nasabah Kartu Kredit BCA di BreachForum, Mantan Pegawai Pinjol Dibekuk Polda Metro Jaya

Apakah benar?

Bagi masyarakat awam yang pertama mendengar istilah pinjaman pribadi, mereka cenderung berpikiran bahwa pinjaman pribadi ini diberikan dari seorang ke orang lainnya, tanpa jaminan keamanan dari lembaga keuangan seperti misalnya OJK.

"Mungkin kaya pinjaman perorangan ke orang yang kita kenal gitu!" ungkap Lili, salah satu ibu rumah tangga di Purwokerto saat ditanya mengenai pinjaman pribadi yang marak dibicarakan.

Fenomena pinjaman pribadi atau pinpri ramai dibicarakan di jagat media sosial X, sejak akhir Agustus 2023.

Baca Juga: Daftar Pinjaman Online Ilegal Terbaru 2023, Waspada Jangan Sampai Terjerat! Cek Nomor Aduan Pinjol

Pinjaman pribadi atau pinpri diklaim memberikan bunga pinjaman cukup besar hingga 35 persen dalam sehari, lebih memberatkan dari pinjaman online (pinjol).

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x