Setelah Trump, Kini Presiden Polandia Positif Virus Corona

24 Oktober 2020, 20:53 WIB
Presiden Polandia Andrzej Duda Terkonfirmasi Corona. /Twitter/@AbdrzejDuda2020/

 

PORTAL PURWOKERTO - Kabar tidak menyenangkan hadir dari negara Polandia. Setelah beberapa kepala negara dikabarkan positif terkena virus Corona, Presiden Trump salah satunya, kini Presiden Polandia, Andrzej Duda terkonfirmasi positif virus ini. Kabar tersebut diumumkan pada Sabtu, 24 Oktober 2020 ini.

Dilansir Portal Purwokerto dari New York Times, Presiden Polandia akan menjalani karantina secepatnya. Menurut juru bicara kepresidenan Polandia, Blazej Spychalki, Duda dalam keadan sehat meski terkonfirmasi terinfeksi virus Covid-19.

Negara Polandia merupakan salah satu negara yang memiliki kasus Corona paling banyak diantara negara-negara di Eropa.

Baca Juga: Protes #endSARS, Polisi Tembaki Pendemo di Nigeria

Negara ini mengalami gelombang kedua penyebaran virus Corona yang memaksa pemerintahannya untuk mengubah fungsi stadion Warsaw yang merupakan stadion nasional menjadi rumah sakit darurat untuk menampung pasien Corona dengan jumlah total 500 ruangan.

Salah satu pasien yang sedang melakukan karantina yakni pemain tenis wanita pertama yang memenangkan kompetisi French Open, Iga Swiatek. Sebelum kabar ini diumumkan pihak kepresidenan, Duda mengunjungi stadion tersebut pada Jumat kemarin.

Baca Juga: Desain Masjid Seribu Bulan Purwokerto ,Ridwan Kamil Terinspirasi Malam Lailatul Qadar

"Kita jauh dari zona nyaman, " kata menteri kesehatan Polandia, Adam Niedzielski, saat melakukan konferensi pers.

Polandia melakukan lockdown pada gelombang awal pandemi Corona pada bulan Maret tahun ini. Lebih dari 215 ribu kasus dengan empat ribu orang diberitakan meninggal karena pandemi ini.

Kini, Polandia dikabarkan kembali melakukan lockdown dengan meminta pemilik restoran dan kafe untuk menutup bisnisnya. Begitu pula dengan tempat gym dan kolam renang.

Baca Juga: Gong Yoo dan Park Bo Gum Beradu Akting di Film Seo Bok, Sudah Nontron Trailernya?

Para murid akan melakukan pembelajaran jarak jauh. Anak muda yang berusia hingga 16 tahun tidak diizinkan untuk keluar rumah pada pukul 08.00 hingga 16.00.***

Editor: Hening Prihartini

Sumber: New York Times

Tags

Terkini

Terpopuler