Ada Uang Rp425 Juta saat KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

- 27 November 2020, 19:33 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna saat merayakan momen Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2019 lalu. Ia mengunggah keterangan menarik pada unggahan instagramnya.
Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna saat merayakan momen Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2019 lalu. Ia mengunggah keterangan menarik pada unggahan instagramnya. /Instagram @ajaympriatna

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para terperiksa, termasuk Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x