7. Jika ada kolom isian yang dikosongi/tidak sesuai maka data tidak dapat diproses
8. Setelah mengisi pendaftaran online, berkas dan persyaratan dibawa langsung ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Kediri pada hari kerja: Jl. Brigjen Pol Imam Bahrie 100-C Pesantren, tanggal 9-14 September, pukul : 09.00-13.00 WIB
9. Pendaftaran online dibuka tanggal 9 September hingga tanggal 12 September 2021 (24 jam)
Adapun pengumpulan beberapa berkas yang nantinya harus disertai saat Anda mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Kediri antara lain:
● Fotokopi KTP Elektronik (E-KTP) dan Jenis Usaha
● Fotokopi KK
● Fotokopi NIB-IUMK (Nomor Induk Berusaha)/SIUP/SKU
● Melampirkan nomor telepon/whatsapp yang dapat dihubungi
Demikian informasi cara daftar online dan syarat bantuan bagi pengusaha mikro yakni pengusulan calon penerima BPUM Kota Kediri.
Untuk lebih lengkapnya, dapat mengakses melalui akun Instagram resmi @dinkopumtk_kotakediri .
Selalu waspadai informasi HOAX terkait BPUM dan pastikan informasi yang diterima langsung dari kanal informasi resmi Kementerian Koperasi dan UKM.***