Termakan Iklan
Pada 2019, YAICI bersama PP Aisyiyah juga telah melakukan penelitian yang sama dengan melibatkan responden di Provinsi Aceh, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Utara.
Hasilnya, ditemukan bahwa iklanin produk pangan pada media massa khususnya televisi sangat mempengaruhi keputusan orang tua terhadap pemberian asupan gizi untuk anak.
"Kental manis seharusnya hanya digunakan sebagai 'topping' atau penambah rasa makanan. Tetapi pada kenyataannya diberikan sebagai minuman susu untuk anak," demikian Chairunnisa.
Baca Juga: Bagaimana Cara Pesulap Melakukan Triknya Saat Pandemi Covid-19? Simak Ulasannya
Baca Juga: Siap Merumput Kembali, Cristiano Ronaldo Dinyatakan Pulih dari Covid-19
Temuan tersebut tidak hanya ada DKI Jakarta, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melarang produk bansos tidak sertakan kental manis untuk bayi ini,
"Di dalam bantuan sosial pastikan tidak ada produk-produk yang tidak mendukung kebutuhan gizi anak, seperti susu kental manis,” saat Webinar Nasional Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) bersama PP Muslimat NU, Agustus lalu.
Menurut dia, produk yang diberikan ke masyarakat harus berkomposisi gizi seimbang untuk memenuhi kebutuhan protein keluarga, salah satunya telur.***