Hari Ini Polda Metro Jaya Panggil Saksi Ahli, Selasa Bakal Panggil Gisel Terkait Video Syur

16 November 2020, 18:04 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /Livia Kristianti/Antara

PORTAL PURWOKERTO – Kasus penyidikan video syur mirip Gisella Anastasia, mulai babak baru. Hari Senin, 16 November 2020, Polda Metro Jaya memanggil saksi ahli IT terkait kasus tersebut.

“Hari Senin ini Kami Jadwalkan untuk memanggil saksi ahli IT, kita mengundang jam 10 dan hari ini sudah dilakukaan pemeriksaan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Senin seperti dikutip Portal Purwokerto dari RRI.

Pemanggilan saksi ahli ini, dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dari kasus terkait dengan video syur mirip Gisel.

Baca Juga: Gegara Tak Tegas Menegakkan Prokes di Acara Habib Rizieq, Dua Kapolda Dicopot

“Ini masih pendalaman, dan masih berkoordinsai, karena dia saksi ahli. Kami membutuhkan beliau untuk membantu kelengkapan berkas perkara yang ada,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan terhadap saksi ahli IT tersebut, akan segera diumumkan oleh Polda Metro Jaya.

Selain itu, dalam keterangan kepada wartawan Jum’at, 13 November 2020, Yusri juga mengatakan akan meminta keterangan dari artis yang disangkutpautkan dengan video syur yang beredar. Hal ini dilakukan untuk membuat terang kasus tersebut.

Baca Juga: Angka Kasus Covid-19 Capai 1.635, Sejumlah Kecamatan di Cilacap Bakal Diperketat

“Artis yang diduga pada video, GA, rencananya akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi pada Selasa, dia akan diundang ke sini,” ujarnya.

Sebelumnya video syur mirip Gisel viral pada minggu lalu. Video berdurasi 19 detik tersebut memperlihatkan ada seorang wanita dan juga pria yang melakukan hubungan suami isteri.

Baca Juga: Banjir Kroya Hari Ini, Menggenangi Tiga Desa dan Satu Desa di Kecamatan Maos

Tersebarnya video tersebut, membuat beberapa pihak melaporkan kepada Polda Metro Jaya, terutama akun yang menyebarkan video tersebut kepada masyarakat.

Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua orang tersangka, yang merupakan pemilik akun yang dilaporkan. Keduanya mengaku menyebarkaan secara massif karena untuk menambah pengikut.***

 

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler