Akses eform.bri.co.id/bpum 2021 Untuk Cek Penerima Bantuan UMKM Tahap 2, Kapan Tahap 3 Dibuka?

- 26 Januari 2021, 12:06 WIB
Buruan klik link eform.bri.co.id, ini cara daftar dan cek bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM pakai NIK KTP, Besok ditutup
Buruan klik link eform.bri.co.id, ini cara daftar dan cek bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM pakai NIK KTP, Besok ditutup /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

PORTAL PURWOKERTO - E-form BRI adalah salah satu cara bagi penerima bantuan UMKM, untuk melihat BLT UMKM tahap 2.

Laman resmi ini disediakan oleh BRI untuk memudahkan penerima BPUM 2021 melakukan pengecekan secara online.

Sehingga, penerima BPUM 2021 tidak harus mendatangi kantor BRI untuk melakukan pengecekan online.

Baca Juga: [CEK FAKTA] Pemilik SIM C dan A Dapat BLT 2021, Benarkah?

Agar bisa mengetahui apakah Anda menjadi salah satu penerima BPUM yang cair di tahun 2021 ini, maka lakukan beberapa hal berikut:

1. Cek laman eform.bri.co.id/bpum kemudian masukkan NIK pada KTP.

2. Setelah itu, masukkan kode verifikasi yang telah tersedia.

3. Klik proses inquiry untuk mendapatkan hasilnya.

Baca Juga: Pelajar Kini Juga Dapat BLT Pelajar Senilai Rp2,2 Juta, Ini Rinciannya

Cek penerima eform BRI yang telah berhasil.
Cek penerima eform BRI yang telah berhasil.

Jika terdaftar menjadi salah satu penerima BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro atau BLT UMKM, maka segera lakukan verifikasi pencairan dan mendatangi kantor BRI terdekat.

Sebagai informasi, penyaluran bantuan BPUM akan diberikan melalui tiga rekening, yaitu BNI, BRI dan Mandiri Syariah.

Penyaluran bantuan BPUM di BNI adalah penyaluran untuk nasabah PNM Mekaar yang aktif dan mendapatkan bantuan Rp2,4 juta.

Baca Juga: Ingin Mendapat Rp1 Juta dari BLT APB Kemendikbud, Ini Caranya

Satu-satunya bank yang memberikan laman khusus untuk cek penerima BPUM saat ini adalah BRI.

Setelah proses verifikasi data sudah dilakukan, bantuan akan segera cair. Untuk BPUM tahap dua diketahui sudah cair sejak 25 November lalu.

Pencairan akan berlangsung secara bertahap hingga tiga bulan. Lewat tiga bulan, maka dana yang tersedia akan ditarik kembali oleh pemerintah.

Baca Juga: Dapatkan Rp2,2 Juta untuk Anak Sekolah, Simak Alur Pencairan BLT Pelajar

Menkop UKM Teten Masduki sendiri sudah memberikan sinyal jika tahun 2021 ini akan ada perpanjangan BPUM, namun belum ada pengumuman resmi terkait hal tersebut.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x