Ini Jadwal Kereta Api dan Syarat Naik Kereta Sesuai Surat Edaran Larangan Mudik 2021

- 28 April 2021, 08:19 WIB
Ilustrasi Kereta Api Indonesia. Ini jadwal dan syarat perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api selama kebijakan larangan mudik 2021 berdasarkan surat edaran larangan mudik 2021
Ilustrasi Kereta Api Indonesia. Ini jadwal dan syarat perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api selama kebijakan larangan mudik 2021 berdasarkan surat edaran larangan mudik 2021 /Foto: Dok. PT KAI/

Berikut jadwal kereta api selama larangan mudik 2021 diterapkan mulai tanggal 22 April-24 Mei 2021 dari Jakarta menuju Surabaya.

Nama Kereta Api Jadwal Keberangkatan Harga Tiket
Jayabaya 28 April-3 Mei 2021 pukul 16.45 Rp500 ribu
Bima 28 April-3 Mei 2021 pukul 17.00 Rp540 ribu
Jayakarta 28 April-3 Mei 2021 pukul 17.10 Rp320ribu
     

Kereta api tersebut melewati beberapa daerah seperti Yogyakarta, Madiun, dan beberapa wilayah lainnya selama kebijakan larangan mudik 2021.

Demikian jadwal kereta 2021 dan syarat perjalanan yang berlaku sesuai surat edaran larangan mudik 2021 yang berlaku pada periode pra mudik 2021 dan pasca mudik 2021.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah