Ramainya tagar tersebut juga karena adanya unggahan @KawanBaikKomodo. Pada Senin 26 Oktober 2020, sekitar pukul 08.20 WIB, akun @KawanBaikKomodo mencuit jika ada sejak viral foto Komodo Vs Truck proyek, Kepala BTNK memgeluarkan surat penutupan Pulau Rinca.
Baca Juga: Tiga Anggota DPRD Cilacap Positif Covid-19, Kantor Dewan 'Work From Home'
"Breaking News! Sejak viralnya foto Komodo vs Truck Proyek, Kepala BTNK keluatkan surat penutupan Pulau Rinca. Kami juga dapat kesaksian bahwa semua orang di lokasi dilarang ambil/kirim foto keluar. Surat ditetapkam kemarin (Minggu); mulai berlaku hari ini 26Oktober-Juni 2021. #SaveKomodoNow." cuit akun @KawanBaikKomodo.
Baca Juga: Ini Dampak Gempa 5,9 SR Pengandaran di Cilacap
Twit berikutnya juga dituliskan jika publik tidak akan mendapat update foto lagi. Karena dikhawatirkan akan ada kriminalisasi.
"Anda mungkin tidak akan mendapat update foto lagi. Kawan-kawan Baik Komodo di lapangan takut kena kriminalisasi karena sudah ada surat penutupan dan larangan. Apa yang terjadi di Komodo, semakin sulit diketahui publik. Negeri ini sedang tidak baik-baik saja. Begitu juga Komodo. #SaveKomodoNow." tambahnya.***