2. Kemudian masukkan NIK serta akun yang telah dibuat saat registrasi
3. Pengumuman akan muncul, kemudian jika muncul "Lulus" maka, akan lanjut ke droplist atau opsi pilihan, akan melanjutkan dengan mengisi Daftar Riwayat Hidup, atau mengundurkan diri.
Baca Juga: Banyak Cara Raih BLT Rp 2.4 Juta, Tinggal Menghitung Hari
4. Jika Tidak Lulus, maka dapat memilih opsi sanggahan.
Pada kolom keterangan hasil CPNS 2019, akan ada beberapa kode seperti P, L, L1 dan kode lainnya. Adapun kode tersebut memiliki arti.
Berikut ini beberapa arti dari kode kolom keterangan hasil CPNS 2019 tersebut, dikutip dari instagram @cpnsindonesia.
Baca Juga: Academy Awards Ke-93 Direncakan Digelar Tahun Depan. Siapa Nominasinya?
P: artinya lulus SKD peringkat terbaik nilai ambang batas berdasarkan permenpanRB nomor 24 tahun 2019.
P1 : artinya lulus SKD peringkat terbaik nilai ambang batas berdasarkan permenpanRB nomor 37 tahun 2019.
P2: artinya lulus SKD peringkat terbaik batas berdasarkan permenpanRB nomor 61 tahun 2019.