Kasus Raibnya Tabungan Rp20 miliar, Pemilik Rekening, Winda Earl tak Pegang ATM dan Buku Tabungan

- 10 November 2020, 10:54 WIB
Winda Earl.
Winda Earl. /instagram.com/evos.earl

 

PORTAL PURWOKERTO - Winda Earl, pemilik rekening Rp20 miliar yang raib di Maybank mengaku sejak membuka rekening belum pernah mendapatkan buku tabungan dan kartu ATM dari pihak bank.

Dirinya membuat kartu ATM atas rekeningnya setelah muncul  masalah. Disaat itulah, dia baru mengetahui jika uang tabunganya sudah lenyap, hilang tanpa dia sadari.

Korban juga tidak mengetahui jika Kepala Cabang Maybank, Cipulir yang menjadi tersangka, selama ini yang memegang buku tabungan dan ATM korban, Winda D Lunardi alias Winda Earl.

“Sejak membuka rekening di bank sampai muncul masalah, saya tidak mendapatkan kartu ATM dan buku tabungan,” kata Winda Earl dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin 9 November 2020.

Baca Juga: Hotman Paris Sebut Raibnya Dana Nasabah Maybank, Winda Earl Bukan Pembobolan Biasa

Pernyataan tersebut sekaligus sebagai bantahan keterangan Hotman Paris selaku kuasa hukum Maybank yang menyebut tersangka, Kepala Cabang Maybank, Cipulir berinisial A, memegang buku tabungan dan ATM korban Winda Earl.

Winda mengaku, membuka rekening secara normal seperti nasabah lain, dia pilih rekening koran, karena bank lain juga membuka layanan yang sama.

“Pertama kali membuka rekening di Maybank diantar ayah, dan saya pilih jenis rekening koran,” jelasnya dikutip Portal Purwokerto dari RRI Selasa 10 November.

Baca Juga: Pimpinan FPI Sampai di Indonesia, Fadli Zon: Selamat Datang Kembali Habib Rizieq

Pilihan rekening korban menurutnya juga hal yang wajar. Selain banyak nasabah yang menggunakan, keluarganya juga juga memilih layanan yang sama di bank lain. Namun uang mereka utuh, tidak menghilang.

“Tabungan rekening koran di bank lain juga ada dan sampai sekarang dananya juga masih ada," ujarnya.

Hotman Paris Hutapea mempertanyakan soal keberadaan ATM dan buku tabungan milik Winda Earl atau Winda D Lunardi, ternyata dipegang oleh tersangka bukan pemiliknya.

"Pertanyaannya adalah anda sebagai pemilik uang kenapa Anda biarkan kartu ATM Anda dipegang orang lain? Itu salah satu yang lagi diselidiki oleh penyidik," kata Hotman dalam konferensi pers, Senin.

Baca Juga: Tabungan Puluhan Miliar Winda Earl di Maybank Lenyap, Kepala Cabang Jadi Tersangka

Keberadaan ATM dan buku tabungan nasabah tersebut kata Hotman yang kini dalam penyelidikan polisi.

Berdasarkan BAP tersebut, tersangka mengaku memegang buku tabungan dan ATM tersangka sejak rekening tersangka dibuka.

Sementara itu, Head of Financial Crime Compliance and National Anti-Fraud Maybank Indonesia Nehemia Andiko menyebut Winda tidak pernah mempermasalahkan buku tabungan dan kartu ATM dipegang oleh tersangka.

Baca Juga: Giliran Akun Penyebar Video Syur Mirip Jessica Iskandar Dipolisikan

"Nasabah tidak pernah komplain, tidak pernah menyatakan melakukan pengaduan atas hal itu," ujarnya.

Pembobolan tabungan nasabah Rp20 miliar terbongkar setelah pemiliknya, Winda Earl meminta mutasi saldo di rekening miliknya tersebut sejak 2015 sampai 2020.

Akan tetapi saat akan melakukan penarikan dana  menemui kendala. Ternyata uang yang ada di rekening tersebut sudah tidak ada.***

 

Editor: Eviyanti

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah