Giliran Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Ditangkap KPK, Kenapa?

27 November 2020, 18:24 WIB
KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Dengan Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Rumah Sakit /Cimahikota.go.id

PORTAL PURWOKERTO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap pejabat negara yang melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

Setelah pada Rabu 25 November 2020 menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo, kini giliran Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, yang diamankan oleh KPK.

Penangkapan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi proyek pengadaan pembangunan Rumah Sakit di Cimahi Jawa Barat.

Baca Juga: Menggiurkan, Prostitusi On Line, Bisnis Sampingan Artis Tarifnya Seratusan Juta

Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan seperti dikutip Portal Purwokerto dari Antara membenarkan adanya penangkapan  tersebut.

“Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi,” ujarnya, Jumat.

KPK membawa Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ke Gedung KPK pada Jumat. Ia pun langsung menjalani pemeriksaan setelah tiba di KPK.

Baca Juga: Pegawai Sebuah Rumah Sakit di Banyumas, Diduga Terpapar Virus Covid-19

“Sudah di K4 (Gedung Merah Putih KPK),” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali FIkri.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango meminta waktu agar tim di lapangan bekerja terkait dengan kasus tersebut. Nawawi memastikan KPK akan menyampaikan hasil  kegiatan tangkap tangan tersebut kepada publik setelah dilakukan proses gelar perkara.

Baca Juga: BLT Rp1,2 Juta Sudah Diterima 11 Juta Pekerja, tapi Kamu Belum? Coba Lapor ke BPJS Ketenagakerjaan

Sesuai KUHAP, KPK memiliki wakti 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.

“Nanti akan ada waktunya kami menyampaikan segala giat tersebut melalui konferensi pers, tentu saja setelah melalui proses gelar perkara,” ujarnya.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler