Busyet! Korupsi Turun Temurun, Kali Ketiga Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK

- 27 November 2020, 20:22 WIB
Ikon Kota Cimahi
Ikon Kota Cimahi /Humas Pemkot Cimahi

PORTAL PURWOKERTO – Penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan khalayak. Terutama warga Cimahi, Jawa Barat.

Pasalnya, dengan penangkapan kembali Wali Kota Cimahi, menjadikan seluruh pucuk pimpinan pemerintahan di Kota Cimahi harus berurusan dengan KPK.

Ajay Muhammad Priatna menjadi Wali Kota ketiga yang diciduk oleh KPK. Sebelumnya, sejak berdiri pada tahun 2001, dua Walikota sebelumnya juga seluruhnya ditangkap lembaga anti rasuah tersebut.

Baca Juga: Ketahuan saat Ngumpet di Semak-Semak, YS, Pencuri Dompet Pensiunan Dibekuk Warga

Walikota yang sebelumnya diciduk yakni Itoc Tochija dan Atty Suharti, yang merupakan suami isteri.

Itoc Tochija merupakan Wali Kota pertama dan menjabat selama dua periode, sejak tahun 2002 sampai 2012. Ia terjerat kasus korupsi pembangunan Pasar atas , dan juga dugaan korupsi Pasar Raya Cibereum di Kota Cimahi.

 Sementara isterinya, Atty Suharti menjabat Wali Kota Cimahi pada tahun 2012 sampai 2017. Ia terseret kasus pembangunan Pasar Atas Cimahi besama dengan suaminya.

Baca Juga: Sekali 'Main' Tarif Rp30 Juta, Begini Kronologis Penangkapan Selebgram ST dan Artis MA

Sedangkan sekarang, Ajay Muhammad Priatnya yang ditangkap KPK, karena dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi.

Sekretaris Daerah (sekda ) Cimahi Dikdik S Nugrahawan mengatakan jika dengan terjadi penangkaan untuk ketiga kalinya ini, sebagai catatan agar kedepan tidak terulang kembali.

“Saya belum bisa berkomentar soal itu, hanya saja dulu yang pernah terjadi, adi catatan bagi kami untuk tidak terulang,” kata Dikdik, seperti dikutip Portal Purwokerto dari Antara, Jumat 27 November 2020.

Baca Juga: Klaster Ponpes Kembali Muncul lagi, 177 Santri Ponpes Al-Ikhsan Beji Kedungbanteng Kena Covid 19

Meskipun Wali Kota Ajay ditangkap KPK, Dikdik memastikan tidak akan mengganggu pelayananmasyarakat di Pemkot Cimahi. Untuk itu, dia pun meminta kepada seluruh ASN du Pemkot Cimahi agar tetap bekerja seperti biasa dan tidak terpengaruh dengan adanya kasus ini.

“Kedepannya ya kita melayani masyarakat untuk bisa terlayani seperti biasa,” ujarnya.

Saat ini Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna bersama dengan smebilan orang lainnya yang ditangkap tangan oleh KPK di Bandung, masih menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x