Ini Kronologis Seorang Ibu Ditahan Polres Demak Karena Laporan Anak Kandungnya Sendiri

- 10 Januari 2021, 10:11 WIB
Seorang Ibu Aniaya Anak Kandung Sudah Ditangani Polres Demak.
Seorang Ibu Aniaya Anak Kandung Sudah Ditangani Polres Demak. /Dok Humas Polda Jateng

Kemudian dari belakang tersangka mencakar sebanyak satu kali mengenai pelipis kiri korban sampai mengeluarkan darah.

Setelah itu, tersangka mencakar hidung korban A sebanyak satu kali sampai hidung korban terluka.

Tak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan, selanjutnya korban dipisah oleh bapak korban, Ketua RT dan Kades yang ikut mengantar.

Baca Juga: Sriwijaya Air Siapkan Fasilitas Hotel Untuk Keluarga Penumpang SJ-182

Tak lama, keduanya diajak masuk kembali. Namun, saat korban keluar rumah, tersangka S masih mengejar korban dan membentak - bentak.

Tak ingin berlarut-larut, korban A segera masuk kedalam mobil pergi meninggalkan rumah.

Tak disangka, A melaporkan ibunya S ke pihak kepolisian Polres Demak. Kasat Reskrim Polres Demak AKP Fahrul Rozi mengatakan pada prinsipnya pihaknya menindaklanjuti semua laporan dan aduan.

Baca Juga: Pesawat Sempat Terlambat 30 Menit, Dirut Sriwijaya Air: Delay Akibat Hujan Deras, Bukan Kerusakan

"Selanjutnya kita laksanakan penyidikan, dan Alhamdulillah berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh JPU (P.21), kita laksanakan tahap 2 atau pelimpahan berkas perkara dan barang bukti kepada kejaksaan pada hari Selasa minggu depan," ungkap Farhrul Rozi.

Terkait dengan penahanan, lanjutnya, pihaknya memiliki alasan objektif dan subjektif.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah