Ini Kronologis Seorang Ibu Ditahan Polres Demak Karena Laporan Anak Kandungnya Sendiri

- 10 Januari 2021, 10:11 WIB
Seorang Ibu Aniaya Anak Kandung Sudah Ditangani Polres Demak.
Seorang Ibu Aniaya Anak Kandung Sudah Ditangani Polres Demak. /Dok Humas Polda Jateng

Baca Juga: Pastikan Bagian Sriwijaya Air, Basarnas Bawa Puing-Puing yang Ditemukan Nelayan ke KNKT

Dimana pada alasan objektif bahwa persangkaan pasal dapat dilakukan penahanan sedangkan alasan subjektif dikhawatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x