Ini Kronologis Seorang Ibu Ditahan Polres Demak Karena Laporan Anak Kandungnya Sendiri

- 10 Januari 2021, 10:11 WIB
Seorang Ibu Aniaya Anak Kandung Sudah Ditangani Polres Demak.
Seorang Ibu Aniaya Anak Kandung Sudah Ditangani Polres Demak. /Dok Humas Polda Jateng

Bukan sambutan hangat yang didapatkan justru kemarahan S kepada A.

“Kamu itu anak durhaka lapo koe neng kene” (kamu itu anak durhaka ngapain kamu disini)," kata S kepada A.

Baca Juga: PSBB Banyumas Batasi Jam Operasional Usaha, Bagaimana Nasib Pedagang Kuliner Malam?

Tak memperdulikan ucapan tersangka, A yang melaporkannya ke pihak polisi tetap mencari bajunya.

Namun, tersangka S semakin marah da mendekati A dengan mengatakan “Koee goleki opo? Klambimu wes tak buak wes tak bakar” (kamu mencari apa bajumu sudah aku buang sudah aku bakar),".

Baca Juga: Purbalingga Laksanakan PSBB, Ini Aturan yang Diterapkan Selama 2 Minggu Berlangsung

A tetap diam dan tidak menjawab amarah tersangka S. Tak sampai disitu tersangka langsung mendorong A yang kemudian bergegas keluar rumah.

Puncak pertengkaran keduanya justru terjadi. Tersangka yang berusia 36 tahun ini mengejar korban A yang berusia 19 tahun ini.

Kemudian, tersangka menarik kerudung korban lalu menjambaknya sampai korban mundur beberapa langkah ke belakang.

Baca Juga: Dimulai Besok! Begini Persiapan Pemerintah Purbalingga Hadapi PSBB 2 Minggu

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x