UMP Jateng Naik 8,01 Persen, Ini Besaran Perkiraan Upah Minimum 2023 untuk 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah

- 6 Desember 2022, 11:55 WIB
Ilustrasi uang. UMP Jateng Naik 8,01 Persen, Ini Besaran Perkiraan Upah Minimum 2023 untuk 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah.*
Ilustrasi uang. UMP Jateng Naik 8,01 Persen, Ini Besaran Perkiraan Upah Minimum 2023 untuk 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah.* /PRFM

Baca Juga: 7 Daerah Ini Memiliki Upah Minimum Terendah di Bawah UMP 2023 Jawa Tengah, Mana Saja? Cek Daftarnya di Sini

Dengan demikian, diharapkan sudah tidak ada lagi Kabupaten Kota di Jawa Tengah yang memiliki UMK dibawah UMP yang telah ditetapkan.

“Mendasari UM Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023, Kabupaten yang wajib menaikkan sesuai nilai UMP adalah Kabupaten Banjarnegara. Karena nilai UMK 2022 dibawah UMP 2023,” ujar Ganjar

Informasi tambahan bagi Anda, kenaikan Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah untuk tahun 2023 didasari pada Peraturan Menteri ketenagakerjaan Nomor 18 tahun 2022 tentang penetapan Upah Minimum tahun 2023.

Meskipun Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah secara resmi telah dinyatakan naik, namun hingga artikel ini ditulis, besaran UMK 2023 untuk Provinsi Jawa Tengah secara resmi belum diumumkam.

Baca Juga: Lengkap! Perkiraan Besaran Upah Minimum Kabupaten Kota di Jawa Tengah Setelah UMP 2023 Naik 8,01 Persen

Berdasarkan keterangan pada saat konferensi pers pada Senin, 28 November 2022, pengumuman mengenai besaran UMK 2023 untuk Provinsi Jawa Tengah akan dilakukan pada tanggal 7 Desember 2022.

Bagi Anda yang merasa penasaran dengan perkiraan besaran UMK 2023 untuk masing-masing Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Jawa Tengah.

Dalam artikel ini terdapat daftar perkiraan besaran Upah Minimum atau UMK 2023 untuk masing-masing Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Jawa Tengah.

Perkiraan besaran UMK 2023 tersebut dihitung berdasarkan besaran kenaikan UMP Jawa Tengah untuk tahun 2023 dengan rumus atau formula sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x