PSBB Banyumas Batasi Jam Operasional Usaha, Bagaimana Nasib Pedagang Kuliner Malam?

10 Januari 2021, 07:38 WIB
Wilayah alun-alun Purwokerto Kabupaten Banyumas /Hening Prihatini


PORTAL PURWOKERTO - Pembatasan kegiatan masyarakat PPKM atau lebih dikenal dengan nama PSBB dilaksanakan di Banyumas pada 11 Januari 2021.

Pemerintah Kabupaten Banyumas membatasi jam operasional usaha yang berada di wilayahnya selama pelaksanaan PSBB atau PPKM ini.

Jam operasional mall dibatasi hingga pukul 19.00 wib sedangkan usaha lainnya dibatasi hingga satu jam lebih lama yakni 20.00 wib.

Baca Juga: Dimulai Besok! Begini Persiapan Pemerintah Purbalingga Hadapi PSBB 2 Minggu

Terkait hal tersebut, pro dan kontra terjadi di masyarakat mengenai kebijakan ini.

Begitu juga bagi para pedagang yang biasa membuka dagangannya di malam hari.

Tak sedikit dari mereka yang tidak setuju dengan hal ini meski juga banyak yang mendukung.

Baca Juga: Sriwijaya Air Siapkan Fasilitas Hotel Untuk Keluarga Penumpang SJ-182

Salah satunya yakni Jaka, pemilik usaha Kebab Turki Abi Umi Purwokerto yang biasa membuka usahanya hingga larut Malam.

Menurutnya, pembatasan jam operasional selama PSBB tak jadi masalah baginya.

Ia mengatakan bahwa skema jam operasional usaha miliknya telah disusun agar ia tetap dapat menjalankan bisnisnya ini.

Baca Juga: Purbalingga Laksanakan PSBB, Ini Aturan yang Diterapkan Selama 2 Minggu Berlangsung

"Saya sudah melakukan skema mulai buka jam 12:00-19:00 untuk yang di depan pusat perbelanjaan, dan yg berlokasi d luar pusat perbelanjaan buka seperti biasa," kata Jaka saat dikonfirmasi Tim Portal Purwokerto pada Sabtu, 9 Januari 2021, malam.

"Sambil menunggu pemberitahuan selanjutnya," lanjutnya.

Baca Juga: Pesawat Sempat Terlambat 30 Menit, Dirut Sriwijaya Air: Delay Akibat Hujan Deras, Bukan Kerusakan

Senada dengan hal tersebut, manajer New Kebab Qualita Purwokerto, Siti Rochimah, yang memiliki beberapa cabang di Purwokerto, juga tak mempermasalahkan hal ini.

"Paling ya buka lebih awal dibanding sebelumnya," katanya pada Sabtu.

Meski demikian, para pelaku usaha malam ini mengatakan sedikit kecewa mengenai kesigapan Pemerintah dalam melawan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Order Fiktif, Polsek Petanahan Banjir Makanan, Polisi Buru Pemilik No WA 081334749304 - 081332835652

"Kita melihat dr segi kesigapan pemerintah, andaikan aparat Pemerintah itu terjun ke jalanan seperti pengamanan tahun baru 2021 kemarin setiap hari selama 1 bulan. Insyaallah angkanya (kasus positif Covid-19) bisa turun," ujar Jaka.

Begitu juga angkringan 'Teras Bakaran' di Karanggintung, Pabuaran. Kepala outlet Ahmad Sutarno yang telah menjalankan bisnis kuliner malam selama 5 bulan ini mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu keputusan Bupati Banyumas mengenai PSBB atau PPKM ini.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak di Kepulauan Seribu Berisi 56 Penumpang dan 7 Kru

"Untuk sementara, kami menunggu keputusan Bapak Bupati tentang himbauan psbb Banyumas Raya," katanya.

"Kalau harus tutup jam 8 malam brati nanti buka lebih awal," tegasnya.

Para pedagang kuliner malam ini berpendapat bahwa mereka harus lebih kreatif dalam menjalankan usahanya selama pelaksanaan PSBB atau PPKM di Banyumas.
Salah satunya yakni dengan melakukan promosi melalui media sosial atau membuka layanan pesan antar.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Rute Jakarta-Pontianak Hilang di Ketinggian 11.000 Kaki

Anto, penjual nasi goreng di wilayah Sumampir Purwokerto mengatakan pihaknya tidak dapat berbuat apapun mengenai pembatasan jam operasional ini.

"Ya mau gimana lagi. Kami mulai rame setelah magrib. Mengikuti apa kata Pemerintah saja," katanya.

Baca Juga: Nelayan Temukan Puing-Puing dan Kabel, Benarkah Milik Pesawat Sriwijaya Air yang Hilang Kontak?

Tim Portal Purwokerto mencoba melakukan konfirmasi kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Banyumas mengenai mekanisme usaha kuliner malam selama PSBB Banyumas namun hingga berita ini ditayangkan belum mendapat keterangan resmi.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler