4 Titik Penyekatan di Kebumen Dijaga Ketat Selama Larangan Mudik 2021, Ini Lokasinya

23 April 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi penyekatan mudik lebaran 2021 di Kebumen. Empat titik penyekatan disiapkan untuk mengawasi para pemudik nekat selama larangan mudik 2021. /Hening Prihatini/Dok Humas Polres Purwakarta

PORTAL PURWOKERTO – Pemerintah memberlakukan tiga skema larangan mudik 2021 yang terdiri dari Periode Pra Mudik, Masa Peniadaan Mudik, dan Periode Pasca Mudik yang juga diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Diketahui bahwa larangan mudik 2021 Masa Peniadaan Mudik dilakukan sejak tanggal 6-17 Mei 2021. Sedangkan Periode Pra Mudik dilaksanakan pada tanggal 22 April – 5 Mei 2021. Untuk Periode Pasca Mudik dilaksanakan pada tanggal 18-24 Mei 2021.

Ketiga skema tersebut juga memiliki peraturan yang perlu dipatuhi warga, salah satunya membawa dokumen hasil negatif tes rapid antigen yang telah diatur masa berlakunya oleh Pemerintah berdasarkan masing-masing skema.

Baca Juga: Penjual Obat Mercon di Kebumen Diancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Disita 8 Kilogram Obat Mercon

Di Kabupaten Kebumen, ketiga skema tersebut juga diberlakukan seperti yang diungkapkan Kasatlantas Polres Kebumen, AKP Sugiyanto pada Tim Portal Purwokerto, Jumat, 23 April 2021.

“Kalau larangan mudik itu kan tanggal 6-17 Mei. Ada edaran baru tanggal 22 April – 24 Mei 2020. Kami melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD).,” kata AKP Sugiyanto.

Ia mengatakan bahwa pada masa Pra Mudik yang dimulai tanggal 22 April 2021 dan Pasca Mudik yang dimulai tanggal 18 Mei 2021, pihak Polres Kebumen bersama instansi dan dinas terkait melaksanakan Operasi Yustisi.

Baca Juga: Beda! Pemkab Kebumen Salurkan Bansos Ikan 2021, Berikut Daftar Penerimanya

“Kita bisa melakukan (operasi) Yustisi di dekat-dekat pos yang sudah berjalan. Di Gombong,  ada Pos Lalu Lintas Tangguh. Disitu ada personel dari Koramil, Dishub, Satpol PP Kecamatan kita lakukan operasi Yustisi. Nah kalau operasi (larangan mudik 2021) dimulai, kita gesernya ke Pos-Pos tersebut (larangan mudik 2021) ,” tambahnya.

AKP Sugiyanto menjelaskan Operasi Yustisi yang digelar selama periode tersebut bertujuan untuk mengecek kelengkapan dokumen termasuk penerapan Protokol Kesehatan para pengguna jalan raya. Ia mengatakan operasi tersebut ditingkatkan kuantitasnya hingga enam kali dalam sehari.

Baca Juga: Operasi Candi 2021 Polres Kebumen, Warga Malah Minta Dihentikan, Ini Alasannya

“Tujuan operasi Yustisi itu mengecek kelengkapan, ada surat-suratnya (termasuk hasil negatif tes rapid antigen), pakai masker atau tidak, disitu juga ada tes thermogun.

Kita bisa tingkatkan operasi yustisi. yang biasanya tiga kali bisa jadi lima-enam kali. Tidak putar balik tapi membatasi pejalan tujuannya kemana saja. Nantinya bisa untuk evaluasi juga,” jelasnya.

Namun, saat Masa Peniadaan Mudik 2021, petugas gabungan tersebut akan meminta pengguna jalan dengan plat nomer luar Kebumen untuk memutar balik termasuk tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan.

Baca Juga: Bupati Kebumen Bakal Jadikan Wilayah Selatan Kebumen Sebagai Kawasan Industri Bahari

"Sebetulnya kita (Polres Kebumen) kan hanya imbangan. Yang punya kewenangan penuh kan Provinsi seperti di perbatasan Jabar, Jatim. Tapi untuk kita, sebagai antisipasi (pemudik) yang lolos (di perbatasan)," terangnya.

Ada empat titik penyekatan yang dijaga oleh petugas gabungan tersebut yang berbatasan langsung dengan Kabupaten tetangga.

“Di perbatasan Kabupaten kami adakan. Dari perbatasan Banyumas itu di Purbowangi di TIC yang pool bis Sinar Jaya. Di Ayah (lokasi) di depan Pasar Ayah perbatasan dengan Cilacap. Yang di Prembun nanti ada di Pasar Baru, trus yang di Mirit ada di perbatasan Mirit-Purworejo. Ada empat titik (selama larangan mudik 2021),” kata AKP Sugiyanto.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler