Aturan Idul Fitri 1442 H di Cilacap, Sekda : Tak Boleh Halal Bihalal dan Mudik Lokal di Banyumas Raya Dilarang

8 Mei 2021, 21:11 WIB
Ilustrasi foto: Vaksinasi terhadap lansia di Puskesmas Cilacap Tengah 1. /Renny T Hamzah/Ale Senaru

PORTAL PURWOKERTO – Terus bertambahnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19, membuat Pemerintah Kabupaten Cilacap menghimbau masyarakat untuk tidak mudik meskipun lokal di Banyumas Raya.

Apalagi adanya tambahan Anak Buah Kapal (ABK) KM Hilma Bulker berbendera Panama yang membawa gula radinasi dari India, dan sedang bersandar di dermaga Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap. Ada 13 ABK Filipina yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Bahkan, masyarakat dianjurkan tidak melakukan halal bihalal atau silaturahi ke rumah sanak saudara. Cukup dilakukan secara virtual.

Baca Juga: Dikabarkan 13 ABK Asal Filipina Positif Covid-19, Sempat Transit di India, Saat Ini Sandar di Cilacap

Baca Juga: Ada 13 ABK Filipina Positif Corona di Cilacap, Ganjar Pranowo Perketat Pintu Masuk dari Darat, Udara dan Laut

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka penularan Covid-19 di Cilacap.

Pasalnya, sampai Sabtu, 8 Mei 2021, ada penambahan kasus positif di Cilacap yang cukup signifikan. Berdasarkan infografis perkembangan Covid-19 di Kabupaten Cilacap, ada tambahan sebanyak 100 kasus pada Sabtu ini.

Kasus ini berasal dari 18 kecamatan yang ada di Cilacap. Selain itu, pada Sabtu ada sebanyak 49 pasien yang dinyatakan sembuh, dan 3 orang pasien meninggal dunia.

Baca Juga: Penyekatan Mudik 2021 di Cilacap, 45 Kendaraan Diputar Balik, Semua Titik Perbatasan Dijaga Ketat Petugas

Baca Juga: Apa Itu Bipang Ambawang yang Disebut Jokowi Sebagai Makanan Khas Daerah Kalimantan?

Sehingga sampai Sabtu, jumlah kasus di Cilacap mencapai 11.108, dengan rincian 10.147 pasien sembuh, 396 pasien meninggal dunia, dan masih ada sebanyak 565 orang pasien positif aktif.

Menekan angka penularan Covid-19, ada aturan baru dari Pemkab Cilacap, yakni menghimbau agar halal bihalal dilakukan secara online, serta mudik lokal di larang, meski di Banyumas Raya.

“Pada kesempatan ini, kami meminta agar masyarakat tidak melaksanakan halal bihalal atau open house, dan yang kedua tidak mudik meski kemarin sempat memperbolehkan di Banyumas Raya. Bupati menegaskan kembali kalau memang tidak penting sekali tidak usah mudik,” kata Sekretaris Daerah Farid Ma’ruf, Jumat, 7 Mei 2021.

Baca Juga: Bipang Ambawang, Menu Mudik Khas Kalimantan yang Bikin Warga Twitter Heboh

Pihaknya terus menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, dan tidak mudah termakan informasi tidak benar. 

Selain itu, yang terpenting terus disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dengan selalu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, jaga jarak dan kurangi mobilitas.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler