PSBB Banyumas Batasi Jam Operasional Usaha, Bagaimana Nasib Pedagang Kuliner Malam?

- 10 Januari 2021, 07:38 WIB
Wilayah alun-alun Purwokerto Kabupaten Banyumas
Wilayah alun-alun Purwokerto Kabupaten Banyumas /Hening Prihatini

Begitu juga angkringan 'Teras Bakaran' di Karanggintung, Pabuaran. Kepala outlet Ahmad Sutarno yang telah menjalankan bisnis kuliner malam selama 5 bulan ini mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu keputusan Bupati Banyumas mengenai PSBB atau PPKM ini.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak di Kepulauan Seribu Berisi 56 Penumpang dan 7 Kru

"Untuk sementara, kami menunggu keputusan Bapak Bupati tentang himbauan psbb Banyumas Raya," katanya.

"Kalau harus tutup jam 8 malam brati nanti buka lebih awal," tegasnya.

Para pedagang kuliner malam ini berpendapat bahwa mereka harus lebih kreatif dalam menjalankan usahanya selama pelaksanaan PSBB atau PPKM di Banyumas.
Salah satunya yakni dengan melakukan promosi melalui media sosial atau membuka layanan pesan antar.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Rute Jakarta-Pontianak Hilang di Ketinggian 11.000 Kaki

Anto, penjual nasi goreng di wilayah Sumampir Purwokerto mengatakan pihaknya tidak dapat berbuat apapun mengenai pembatasan jam operasional ini.

"Ya mau gimana lagi. Kami mulai rame setelah magrib. Mengikuti apa kata Pemerintah saja," katanya.

Baca Juga: Nelayan Temukan Puing-Puing dan Kabel, Benarkah Milik Pesawat Sriwijaya Air yang Hilang Kontak?

Tim Portal Purwokerto mencoba melakukan konfirmasi kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Banyumas mengenai mekanisme usaha kuliner malam selama PSBB Banyumas namun hingga berita ini ditayangkan belum mendapat keterangan resmi.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x