Ganjar Sebut di Banyumas Polisi akan Tilang Lewat E-Tilang, Kasatlantas Polresta Banyumas: Kami Masih Menunggu

- 24 Januari 2021, 08:25 WIB
Ilustrasi penilangan polisi yang akan digantikan e-tilang di wilayah Polda Jateng termasuk Banyumas
Ilustrasi penilangan polisi yang akan digantikan e-tilang di wilayah Polda Jateng termasuk Banyumas /ntmc polri

PORTAL PURWOKERTO – Wacana calon Kapolri Komjen Listyo Sigit untuk mengganti penilangan langsung kepada pelanggar lalu lintas disambut baik Polda Jateng  yang langsung disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 22 Januari 2021 silam.

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengungkapkan bahwa hal tersebut dapat segera diujicobakan karena sarana dan prasarana di beberapa titik telah tersedia.

“Saya kira bagus idenya yang melakukan elektronifikasi, wabil khusus dalam pelanggaran lalu lintas. Kayaknya ini sudah inline dengan Kapolri baru yang kemarin terpilih di Komisi III, bahwa Pak Listyo Sigit itu bicara polisi tidak akan nilang langsung, terus kemudian akan dipakai dengan cara elektronik,” kata Ganjar yang dikutip dari laman Pemprov Jateng.

Baca Juga: Beredar di Medsos, Retakan di Underpass Jensud Purwokerto, Kepala DPU Banyumas: Iya Betul, Tambalan Aspal

Baca Juga: Ini Kronologis Evakuasi Korban Jiwa di Kebakaran UPTD Logam Purbalingga, Petugas BPBD: Menunggu Api Padam

Ia menambahkan bahwa uji coba e-tilang dengan sistem Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) yang digunakan Polda Jateng akan dilakukan di beberapa wilayah di Jateng.

“Kalau diujicoba di Kota Semarang, Kota Solo yang kota besar di Jateng akan bagus. Seluruh kota saya kira bisa. Maka tadi saya usul juga Banyumas, dan kebetulan juga Dishub kita menyambut ya,” lanjut Ganjar.

Baca Juga: Innalillahi, Kebakaran Empat Gudang UPTD Logam Purbalingga Memakan Korban Jiwa

Baca Juga: 7 Camilan dan Buah Khas yang Dinikmati Bersama Keluarga saat Imlek di Keluarga Tionghoa

Ia meminta pihak Polda Jateng untuk melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat untuk mengetahui akan ada sistem ETLE tersebut.

Terkait hal ini, Kasatlantas Polresta Banyumas AKP Ryke Rhimadila mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu mengenai e-tilang dengan sistem ETLE di Banyumas.

Baca Juga: Selain Punya Arti Panjang Umur, Ini Alasan Mie Jadi Menu Wajib saat Tahun Baru Imlek 2021

Baca Juga: Warga Kaget, Pengendara Motor Tiba-Tiba Meninggal Saat Berkendara di Jalanan Gombong, Ini Kata Polres Kebumen

“Lebih ke arah preemtif. Belum ada petunjuk dan pengarahan (jukrah) mengenai e-tilang. Masih menunggu,” kata Kasatlantas yang dihubungi melalui aplikasi pesan.

Sistem e-tilang dengan menggunakan ETLE telah digunakan Polda Jateng di Kota Semarang pada 2021 dan berencana akan memperluas jangkauan di seluruh wilayah Jateng termasuk Banyumas.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah