Bupati Banyumas: Kematian Akibat Covid-19 di Banyumas 85 Persen Karena Datang Terlambat

- 27 Januari 2021, 20:01 WIB
Tangkapan layar Bupati Banyumas Achmad Husein saat melakukan live Instagram pada Rabu, 27 Januari 2021, malam
Tangkapan layar Bupati Banyumas Achmad Husein saat melakukan live Instagram pada Rabu, 27 Januari 2021, malam /Hening Prihatini/@ir_achmadhusein


PORTAL PURWOKERTO - Perpanjangan PPKM Banyumas telah memasuki hari kedua pada Rabu, 27 Januari 2021, yang akan berakhir pada 8 Februari 2021 mendatang.

Perpanjangan PPKM Banyumas ini salah satunya yakni karena angka kematian akibat Covid-19 di Kabupaten ini masih di atas 2,8 persen tepatnya di atas angka 4 persen.

Aturan penyekatan di perbatasan Banyumas dilaksanakan untuk menurunkan angka positif Covid-19 di wilayah ini.

Baca Juga: Ekonomi Tetap Bergulir di Tengah Pengetatan PPKM, Bupati Banyumas Beri Kelonggaran Wisata Hingga Jam Malam

Namun, untuk beberapa aturan, salah satunya jam Malam, lebih dilonggarkan Pemkab selama pelaksanaan PPKM Banyumas tahap kedua ini.

Pada Rabu malam, melalui live Instagram di laman Instagram pribadinya, Bupati Banyumas menyapa warganya dan meminta masyarakat untuk mematuhi aturan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Banyumas selama pelaksanaan PPKM berlangsung.

Baca Juga: Seperti Bupati Purbalingga, Bupati Banyumas juga Tak Lolos Screening Pencanangan Vaksinasi Covid-19

Baca Juga: Presiden Jokowi Belum Dapat Vaksin Sinovac, Bupati Banyumas Umumkan Vaksinasi 22 Januari 2021

"Ayuh, aja pada ndableg ben cepet rampung (Ayo, jangan bandel biar cepat selesai)," kata Bupati Husein.

Ia juga menyampaikan bahwa kematian akibat Covid-19 ini 85 persen disebabkan oleh pasien positif Covid-19 yang terlambat berobat ke rumah sakit.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 8 Februari, Bupati Banyumas Tak Ingin Lanjut PSBB

"Kematian (akibat Covid-19) di Banyumas 85 persen karena terlambat (berobat/tertangani)," jelas Bupati Banyumas.

Ia juga mengatakan bahwa saat ada warga yang merasakan gejala seperti flu, batuk, pilek, demam atau sejenisnya untuk segera melapor ke pihak Puskesmas terdekat atau rumah sakit.

"Tes rapid di Puskesmas atau rumah sakit gratis. Jadi kalau merasakan gejala seperti flu langsung periksa. Kalau positif nanti tes PCR," lanjutnya.

Baca Juga: Angkutan Bus BTS Segera Hadir di Purwokerto Pada April 2021, Bupati Banyumas: Modern dan Nyaman

Bupati Banyumas mengharapkan kerjasama masyarakat untuk mematuhi aturan selama pelaksanaan PPKM Banyumas tahap kedua ini berlangsung agar tujuan pelaksanaan kegiatan ini segera tercapai.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Instagram @ir_achmadhusein


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x