Tragedi Racikan Mercon Maut di Kebumen, 4 Pelaku Tewas Polisi Kesulitan Bongkar Fakta

- 14 Mei 2021, 15:36 WIB
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi sebut tragedi maut racikan mercon di Kebumen, temukan fakta korban ngracik mercon sambil ngrokok
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi sebut tragedi maut racikan mercon di Kebumen, temukan fakta korban ngracik mercon sambil ngrokok /Polres Kebumen

PORTAL PURWOKERTO - Tragedi racikan mercon maut  di malam Idul Fitri 2021 di Kebumen, dipicu oleh salah satu korban ledakan, meracik petasan sambil merokok. Polisi kesulitan buka fakta karena korbannya meninggal.

“Racikan petasan tiba tiba meledak pada malam lebaran pukul 17.00. Menyebabkan dua oramg tewas seketika dan dua lainnya meninggal di rumah sakit,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi kepada wartawan usia meninjau lokasi ledakan petasn Desa Ngabean Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, Jumat 14 Mei 2021.

Berdasarkan  hasil penyidikan Tim Inafis Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng ledakan terjadi akibat  obat petasan yang terkena api rokok salah satu korban.

Baca Juga: Petasan Kebumen yang Menewaskan 4 Orang Diakibatkan Karena Api Rokok? Ini Faktanya

Di TKP, polisi menemukan hampir 400 selongsong, namun karena ke-4 pelaku tewas  menyulitkan polisi untuk mendapatkan keterangan.

"Karena pelaku atau korbannya meninggal semua jadi kita tidak tahu itu mau dijual atau mau kemana," katanya.

Sebanyak delapan peracik menjadi korban  ledakan petasan, di lokasi kejadian, polisi menemukan bungkus rokok serta korek api di dekat titik ledakan. ”Kita sita 400 mercon dan 4 kg serbuk mercon,”tambahnya.

Mereka meracik  dengan 400 gulungan mercon di rumah untung pada Rabu 13 Mei 2021 sekitar pukul 16.00 kemudian meledak karena ada salah seorang yang meracik dengan merokok.

Baca Juga: Ngeri, Jumlah Korban Petasan Meledak Bertambah, 4 Orang Dalam Perawatan Lukanya Parah, Kapolres Prihatin

Sejauh ini sebanyak 16 orang saksi dua diantaranya adalah peracik petasan dengan luka ringan sedang dua lainya masih sulit diajak berkomunikasi.

"Dari TKP kita kembangkan sudah kita periksa hampir 16 orang termasuk kita telusuri dari mana bahan mercon itu berasal,"jelas Kapolda.

Dari hasil pemeriksaan terhadap seorang pelaku yang saat ini juga masih di rawat di rumah sakit didapat para pelaku mendapatkan bahan mercon tersebut seseorang di Pati dan dipesan secara online.

Pihaknya kini masih memburu penjual obat mercon, diduga barang mercon di beli secara on line dari seorang warga Pati.

Baca Juga: Duka di Malam Takbiran Idul Fitri 2021 di Kebumen, Petasan Meledak 3 Orang Meninggal dan 5 Terluka

"Penyidik kita sudah berangkat kesana untuk minta keterangan, nanti akan kita akan gambarkan secara utuh perkembangan selanjutnya," terangnya

Menurut Kapolda ledakan termasuk low eksplosive meski demikian mercon tetap sangat berbahaya, sudah banyak nyawa melayang karena mercon.Ledakannya juga menyebabkan rumah ambrol.

Kapolda menyebut kasus ini masih terus didalami petugas untuk mencari darimana sumber bahan peledak tersebut didapatkan oleh para pelaku.

Selama ramadhan Polres Kebumen sudah melakukan razia dan operasi obat mercon, barang bukti yang disita mencapai 400 kg bubuk petasan.

Baca Juga: Petasan Meledak di Kebumen, Tiga Meninggal LimaTerluka Parah, Membuat Petasan di Malam Idul Fitri 2021

Sebanyak tujuh orang membuat 400 mercon, di antaranya menggulung kertas dan isi obat ke dalam gulungan kertas.

Sekitar pukul 17.00 WIB meledak menyebabkan dua orang tewas seketika dan dua orang meninggal di rumah sakit.

Peracik petasan yang meninggal dan terluka adalah  Muhammad Taufik Hidayat (25) anak pemilik rumah, Bambang (29), Rio Dwi Pangestu (22), Sugiyanto (23), Rizky Efendi (21), Alib bin Badjo (24), dan Irwan (24) dan  Iswatun Khasanah (19).

Selama Ramafdhan Polres Kebumen sebenarnya sudah melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dan mengamankan hampir 4 kwintal bahan mercon.

Baca Juga: Remaja Masjid di Gandrungmangu Cilacap Beli Bahan Petasan 5,5 Kg Secara Online, Belum Digunakan Malah Meledak

Seluruh jajaran Polda Jateng telah memusnahkan 72.000 pieces bahan mercon.

Banyaknya barang bukti yang disita menandakan  menandakan masyarakat belum memiliki kesadaran bahwa bahaya petasan bisa mengancam jiwa.

Pihaknya akan memberikan sanksi tegas, sanksi terhafap pelaku berupa sanksi pidana UU Darurat No.12 Tahun 1951 hukuman kurungan 20 tahun.," tegas Kapolda.***

Editor: Eviyanti

Sumber: Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x