Pintu utama ruko sudah tidak ada, sehingga ruko dalam kondisi terbuka, seluruh kusen pintu dan jendela juga sudah tidak ada, dilepas dengan cara merusak dinding dan hampir seluruh bagian dinding serta lantai dirusak, nyaris hancur," katanya
PT GCG selaku pengelola segera melaporkan kejadiantersebut sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga dan memelihara bangunan.
Dia berharap tahap berikutnya bisa lebih cepat, sebab logikanya ketika sudah ada penetapan makan Polda Jateng juga siap untuk melangkah ke tahap berikutnya.
“Peristiwa pidananya sudah terpenuhi melalui proses pembuktian, pemeriksaan saksi, dan alat bukti,” terangnta.***