Sipir Lapas Purwokerto Ditangkap Polres Cilacap Akibat Jual Narkoba, Ini Kata Kalapas Purwokerto

- 16 Juni 2021, 00:03 WIB
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi menginterogasi tersangka penyalahguna narkoba, yang seorang PNS di Lapas Purwokerto
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi menginterogasi tersangka penyalahguna narkoba, yang seorang PNS di Lapas Purwokerto /Renny T Hamzah

Namun, apabila nantinya dalam persidangan, AS divonis bersalah, maka Lapas Purwokerto akan mengusulkan untuk pemberhentian dengan tidak hormat.

Dengan diamankannya AS, dikatakan menjadi peringatan dan perhatian bagi petugas Lapas Purwokerto untuk tidak bersentuhan dengan narkoba. Karena sanksinya sangat jelas, yakni dipecat.

“Kami bekerja sama dengan BNNK Banyumas secara rutin menggelar tes urine bagi pegawai lapas maupun warga binaan pemasyarakatan. Kami pun secara rutin menggelar razia di blok hunian,” katanya.

Baca Juga: Anji Gunakan Ganja Sejak Desember 2020, Kini Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Etos Kerja Tak Optimal, AS Jawang Masuk Kerja

Sebelum di Lapas Puwokerto, AS diketahui pernah bertugas di Lapas Kelas IIA Cilacap, lalu dipindah ke Lapas Kelas IIB Plantungan Kendal, dan akhirnya dimutasi ke Lapas Kelas IIA Purwokerto.

Dia baru dipindah ke Purwokerto skeitar 2-3 tahun ini. Pemindahan ini juga berkaitan dengan indispliner, karena sering tidak masuk kerja.

Kalapas Purwokerto Sugito mengatakan jika sejak tahun 2020 tidak diperbolehkan lagi masuk ke blok hunian warga binaan di Lapas Purwokerto. Hal ini berkaitan dengan kinerja, AS juga menunjukkan indikasi yang tidak optimal.

Baca Juga: NIK KTP Anda Lolos Penerima BPUM 2021, Penuhi 6 Syarat Ini agar BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 Cair ke Rekening

Bahkan, saat Sugito dipindahtugaskan di Lapas Purwokerto, AS sudah dicekal dan mendapatkan tugas di administrasi umum.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x