PORTAL PURWOKERTO - Beredar kabar PPKM Darurat di Banyumas diperpanjang hingga 30 Juli 2021.
Kabar PPKM Darurat diperpanjang tersebar melalui media sosial.
Dalam pesan tersebut dikatakan PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 30 Juli 2021, dengan disertakan surat keputusan status tanggap darurat covid 19 di Banyumas.
Bupati Banyumas Ir Achmad Husein menegaskan jika Surat Keputusan yang beredar adalah SK biasa dan tidak terkait dengan perpanjangan PPKM darurat.
"Itu hanya SK biasa, " ujarnya dalam pesan singkat.
Terkait informasi PPKM darurat diperpanjang, Bupati Banyumas mengatakan ia belum menerima perintah.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 17 Agustus, Benarkah? Simak Faktanya
"Saya belum menerima perintah, " kata dia.