PORTAL PURWOKERTO – Polres Kebumen ungkap sindikat narkoba dari luar daerah, sita sabu seberat 32,29 gram.
Operasi ungkap sindikat narkoba ini dilaksanakan sejak bulan Januari hingga Juli 2022 oleh SatResnarkoba Polres Kebumen.
Hasilnya, SatResnarkoba Polres Kebumen berhasil mengamankan 32,29 gr narkotika jenis sabu dan 672 butir obat terlarang dari 20 kasus.
Dari 20 kasus yang diungkap itu, SatResnarkoba Polres Kebumen berhasil mengamankan 25 tersangka.
Peredaran narkotika jenis sabu yang diungkap oleh SatResnarkoba Polres Kebumen bukan berasal dari Kebumen.
Baca Juga: Empat Pengedar Sabu Ditangkap di Purwokerto, Polresta Banyumas Sita Hampir Setengah Kilogram Narkoba
Sindikat narkoba itu merupakan jaringan luar kota dari sindikat jaringan Kabupaten Semarang, Yogyakarta, Cilacap, Banyumas yang masuk ke Kebumen melalui jalur darat.
“Total barang bukti yang diamankan 32,29 gram sabu dan 672 butir obat-obatan. Sedangkan untuk tersangka yang diamankan berjumlah 25 tersangka,”jelas AKBP Burhanuddin didampingi Kasat Resnarkoba AKP Tarjono Sapto.