Polres Kebumen Ungkap Sindikat Narkoba dari Luar Daerah, Sita Sabu Seberat 32,29 Gram

- 29 Juli 2022, 14:49 WIB
Ilustrasi Narkoba,   Polres Kebumen Ungkap Sindikat Narkoba dari Luar Daerah, Sita Sabu Seberat 32,29 Gram /Pikiran rakyat
Ilustrasi Narkoba, Polres Kebumen Ungkap Sindikat Narkoba dari Luar Daerah, Sita Sabu Seberat 32,29 Gram /Pikiran rakyat /

Dalam kurun waktu tujuh bulan itu, ada kasus besar yang berhasil diungkap oleh Polres Kebumen.

Pada Operasi Bersinar Candi 2022, yang digelar 20 hari mulai 9 sampai 28 Februari 2022 lalu tertangkap tiga tersangka.

Baca Juga: Polri Melakukan Penangkapan Sabu 1 Ton di Pengandaran Kapolri: Pelaku Terancam Hukuman Mati

Polres Kebumen pada operasi itu berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat 12,1 gram.

Tiga tersangka yang berhasil dibekuk pada Februari lalu itu, satu berasal dari Purworejo dan dua dari Kebumen.

Tiga tersangka yang ditangkap yakni inisial SP (54) warga Desa Padureso, Kecamatan/Kabupaten Purworejo.

Kemudian LN (27) warga Desa Sidomukti, Kecamatan Kuwarasan dan FZ (25) warga Desa Jogopaten, Kecamatan Buluspesantren. Keduanya warga Kabupaten Kebumen.

Ungkap kasus ini dilaksanakan oleh Polres Kebumen pada hari Kamis 28 Juli 2022.

Baca Juga: Komika Coki Padede Diamankan Polisi Bersama Barang Bukti Sabu dan Satu Rekannya

Dilansir dari unggahan Instagram Polres Kebumen, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah