Baca Juga: Polresta Cilacap dan Basarnas Bentuk Tim SAR ARVANAT, Siap Tangani Bencana
Atas perbuatannya, warga Purwokerto Utara, Desa Kebocoran dan Kelurahan Sokaraja kidul, Banyumas disangkakan pasal yang diatur dalam UU Psikotropika dan UU Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 60 ayat ( 2 ) Subs pasal 62 lebih Subs pasal 71 ayat ( 1 ) Undang-Undang RI. No. 5 tahun 1997 Tentang Psikotropika dan pasal 196 jo 68 Undang- Undang RI. No. 36 tahun 2009 Tentang UU Kesehatan.***