PORTAL PURWOKERTO - Mucikari prostitusi online di Purwokerto menginap 10 bulan di Hotel yang terletak di Jalan Merdeka Purwokerto. Jual pacarnya seharga ini.
Terungkap babak baru kasus prostitusi online yag terjadi di sebuah hotel di Jalan Merdeka Purwokerto. Salah satu tersangka inisial RH (26) belakangan diketahui sudah menginap selama 10 bulan di hotel tersebut bareng pacarnya, inisial A (25) warga kota Bandung, Jawa Barat.
Jauh jauh datang dari Bandung, A (25) malah melakukan open BO di kota Purwokerto dengan pacarnya RH (26) yang bertindak sebagai mucikari.
RH menjual A kepada laki laki hidung belang melalui aplikasi MiChat. Dalam penjualan atau transaksi tersebut tidak ada unsur paksaan atau intimidasi dari RH kepada A.
"Tidak ada unsur paksaan atau intimidasi dari tersangka kepada korban atau pacarnya ini," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi saat dikonfirmasi Selasa, 14 Maret 2023.
Baca Juga: Polresta Banyumas Bongkar Prostitusi Online Lewat MiChat, Open BO di Hotel Jalan Merdeka Purwokerto
Namun meskipun tidak ada unsur paksaan atau intimidasi, namun pelaku tetap saja ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dikenakan pasal dugaan tindak pidana perdagangan orang atau kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Seperti yang tertuang dalam Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 12 UU RI No. 12 tahun 2022 tentang Tindak pidana Kekerasan Seksual.