Berapa UMK Banyumas dan Cilacap Tahun 2024?
Jika Pemkab Kebumen telah mengusulkan UMK Kebumen 2024 jadi Rp2.121.947, lalu berapa UMK Banyumas dan Cilacap di tahun 2024 mendatang?
Sebelumnya, UMK Banyumas di tahun 2023 sebesar Rp2.118.123,64 sedangkan UMK Cilacap lebih tinggi dibanding Banyumas, yaitu berada di angka Rp2.383.090,46.
Penetapan kenaikan UMK 2024 di Provinsi Jawa Tengah sendiri belum dirilis oleh Pemerintah Provinsi Jateng, karena belum ada keputusan resmi mengenai besaran UMK 2024 di tiap Kabupaten yang ada.
Kemungkinan besar, UMK Cilacap di tahun 2024 masih lebih tinggi daripada Banyumas dan Kebumen seperti tahun-tahun sebelumnya.
Dijelaskan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kebumen bahwa kenaikan usulan UMK hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun pada perusahaan yang bersangkutan.
Upah lebih besar dari UMK bisa diusulkan bagi bagi buruh atau pekerja masa kerja kurang dari 1 tahun yang memiliki kualifikasi tertentu yang dipersyaratkan dalam jabatan.***