Adapun jadwal pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih/PPDP), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebagai berikut:
-Jadwal pembentukan PPS: 2 Mei 2024 hingga 25 Mei 2024.
-Jadwal pembentukan Pantarlih/PPDP: 5 Juni 2024 hingga 24 Juni 2024.
-Jadwal pembentukan KPPS: 17 September 2024 hingga 7 November 2024.
-Jadwal pembentukan Pantarlih/PPDP: 5 Juni 2024 hingga 24 Juni 2024.
-Masa kerja Pantarlih/PPDP: 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024.
-Masa kerja KPPS: 7 November 2024 hingga 8 Desember 2024.
KPU Kabupaten Kebumen mensyaratkan kandidat yang akan mendaftar sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan seperti pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, serta kolesterol. Pemeriksaan Kesehatan PPK PPS untuk meminimalisir kejadian kecelakaan kerja pada Badan adhoc Pilkada Serentak Tahun 2024 27 November 2024 mendatang.***