Cara Daftar Online UMKM Maret 2021, Bukan di Eform.bri.co.id/bpum! Coba Lakukan Hal Berikut, Semoga Lolos!

17 Maret 2021, 15:14 WIB
Ilustrasi bantuan BLT UMKM PNM Mekar di bulan Februari 2021. KUR Alumni Prakerja bisa jadi pilihan jika pernah dapat bantuan dari Pemerintah ini /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Cara daftar UMKM Online bulan Maret 2021 untuk mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro tahun 2021 saat ini belum bisa dilakukan.

Namun, jika UMKM mendaftarkan diri untuk bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) maka bisa dilakukan online melalui laman oss.go.id.

Sebab memiliki NIB saat ini adalah salah satu syarat bagi UMKM untuk mendapatkan BPUM 2021.

Baca Juga: Login Eform.bni.co.id/bpum atau Klik Eform BRI? Pendaftaran BLT UMKM Masih Dibuka, Siapkan Ini

Seperti yang diketahui sebelumnya, ada beberapa syarat jika UMKM ingin mendapatkan BLT UMKM senilai Rp2,4 juta yakni sebagai berikut:

1. Merupakan WNI

2. Memiliki usaha dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha, NIB atau SIUP

3. Belum mendapat bantuan BPUM tahap pertama atau tahap kedua

4. Tidak mendapatkan bansos lain dari pemerintah

5. Bukan TNI/POLRI/ASN/Pegawai BUMN

Baca Juga: Daftar Bantuan UMKM 2021 Secara Online Melalui Pembiayaan.depkop.go.id, Cek Penerima BPUM di Eform BRI

Nah, bagi UMKM yang ingin mendaftar ke oss.go.id untuk mendapatkan NIB, maka sebaiknya lakukan beberapa langkah ini:

1. Login dengan akun masing-masing di laman oss.go.id

2. Jika belum bisa login, lakukan daftar dengan klik DAFTAR/MASUK pada halaman home

3. Saat form login sudah muncul, klik Daftar dan masukkan beberapa identitas yang harus diisi seperti KTP dan nomor HP serta email.

Baca Juga: Dapat Bansos UMKM Februari 2021 Tanpa Daftar UMKM Online, Cair Rp3,5 Juta Langsung ke Rekening, Begini Alurnya

4. Setelah melakukan pendaftaran dan mengisi form, ketik capcha dan ulangi login dari awal

5. Jika sudah berhasil login, langkah selanjutnya adalah melakukan Daftar UMKM Online.

6. Pelaku usaha mikro akan diberi pilihan, jenis usaha mikro atau kecil yang akan didaftarkan pada sistem oss.go.id tersebut.

7. Setelah itu ikuti petunjuk dan simpan data. Isi data dengan jujur terkait jumlah usaha dan lokasi.

Baca Juga: Cek di Pembiayaan.depkop.go.id untuk Melihat Penerima Bantuan dan Daftar UMKM Online Februari 2021

8. NIB kemudian akan segera diproses. NIB ini merupakan salah satu syarat wajib bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan BPUM Rp2,4 juta.

Setelah memiliki NIB, pelaku usaha mikro bisa mengajukan diri kepada lembaga pengusul agar namanya masuk ke dalam salah satu penerima BPUM 2021.

Salah satu keputusan diterima atau tidak berada dalam lembaga pengusul.

Informasi lebih lanjut laman eform.bri.co.id/bpum hanya digunakan sebagai pengecekan nama penerima BPUM 2021, bukan untuk mendaftarkan diri.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler