Cara Daftar Online Bantuan UMKM Situbondo di www bpum Situbondo kab go id Juni 2021, Cair Rp1,2 Juta

10 Juni 2021, 15:29 WIB
Daftar Bantuan UMKM Online Situbondo. /Tangkapan layar umkm.situbondokab.go.id/

PORTAL PURWOKERTO - Cara daftar UMKM Online di kabupaten Situbondo dapat dilakukan melalui laman bpum.situbondokab.go.id.

Pelaku usaha mikro wajib memenuhi beberapa syarat jika ingin mendaftar di BPUM Situbondo.

Adapun syarat penerima BPUM 2021 di Situbondo antara lain adalah sebagai berikut ini:

Baca Juga: Link Pendaftaran BPUM Brebes 2021, Gratis Tanpa Biaya dari Awal Sampai Pencairan Rp 1,2 Juta

1. Memiliki KTP Elektronik dan juga KK sebagai Warga Negara Indonesia


2. Memiliki dan menjalankan usaha mikro yang dibuktikan dengan adanya Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) / Nomor Induk Berusaha (NIB) / Surat Ijin.Usaha dari desa atau kelurahan setempat

3. Bukan anggota Kepolisian/ ASN/ Polri/ TNI/ BUMN/ BUMD

4. Tidak sedang menerima KUR

5. Memiliki nomor HP yang aktif

Baca Juga: Daftar BPUM 2021 Tahap 2 Purbalingga Terakhir Hari Ini! Cek Daftar Penerima di Eform.bri.co.id/bpum

Jika syarat KTP, KK, SKU dan NIB sudah lengkap, pastikan ada foto usaha dari dua sisi yang akan diunggah ke laman bpum.situbondokab.go.id.

Setelah melakukan pendaftaran, nama pemilik usaha akan muncul dalam laman bpum.situbondokab.go.id.

Jika sudah masuk dan terdaftar, lakukan pengecekan di eform.bri.co.id/bpum. Nama penerima bantuan yang terdaftar di Kemenkop UKM akan masuk ke data eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 di Banyumas Buka Lagi Tanggal 10 Juni 2021, Bisa Cair Rp1,2 Juta

Anda juga dapat melakukan pengecekan di laman banpresbpum.id dengan menyiapkan NIK pada KTP.

Jika nama muncul, maka lakukan pencairan di BRI atau BNI kantor cabang terdekat dengan membawa identitas lengkap seperti KTP, Kartu Keluarga dan mengisi surat pertanggungjawaban mutlak.

Bantuan akan langsung cair ke rekening BRI atau BNI yang telah terdaftar.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler