Lebih Mudah, Cara Mengecek BSU Kemnaker di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id

12 Oktober 2021, 22:39 WIB
Lebih Mudah, Cara Mengecek BSU Kemnaker di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id /Pixabay.com/

PORTAL PURWOKERTO - Berikut ini cara mengecek BSU Kemnaker di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Bulan ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021.

Para pekerja/buruh yang belum pernah menerima BSU masih bisa berkesempatan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Sudah Cair! Segera Cek Nama Penerima di www bsu kemnaker go id

Bagaimana cara mendapatkan BSU subsidi gaji Rp1 juta? Simak langkah-langkahnya berikut ini.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pekerja/buruh jika ingin mendapatkan BSU Rp1 juta.

Syarat penerima BSU 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK E-KTP.

2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021.

Baca Juga: Akses kemnaker go id login BLT Subsidi Upah untuk Pekerja Oktober 2021, Cair Tanpa Dipotong!

3. Pekerja dengan Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMR lebih besar dari Rp 3,t juta, maka persyaratan Gaji/pUah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMR minimum kabupaten/kota yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Seperti UMR Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

5. Diutamakan pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Cara Cairkan Dana BSU Ketenagakerjaan Bagi Nasabah BCA, Cukup Cek di Laman bsu kemnaker go id

Apabila sudah memenuhi persyaratan di atas, Anda dapat langsung daftar dan mengecek nama penerima BSU 2021.

Caranya sangat mudah, cukup siapkan KTP dan buka laman kemnaker.go.id di browser smartphone atau laptop Anda.

Cara Daftar BSU 2021 di Website Kemnaker:

1. Klik link kemnaker.go.id.

2. Buat akun dan isi data diri sesuai KTP, seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, alamat tinggal, nomor handphone, dan sebagainya.

Baca Juga: Pastikan Kamu Bukan Tipe Pekerja Ini untuk Dapatkan BSU Kemnaker Rp1 Juta, Cek Segera di bsu kemnaker go id

3. Aktivasi akun Anda dengan kode OTP yang dikirimkam melalui SMS ke nomor handphone Anda.

4. Masuk kembali ke akun Anda lalu lengkapi profil seperti Foto, informasi tentang data diri, status pernikahan, pekerjaan, dan lain sebagainya.

5. Terakhir, cek pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau belum. Contohnya seperti:

"Hai Ronaldo, Anda telah ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2021 tahap 5. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya,".

Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji Cair Lagi? Berikut Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

Anda juga bisa mengecek nama penerima BSU di laman BPJS Ketenagakerjaan.

Caranya hampir sama dengan cek penerima BSU 2021 di laman Kemnaker, bahkan lebih mudah.

Cara Cek Nama Penerima BSU 2021 di Laman bpjsketenagakerjaan.go.id:

1. Buka link bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU.

3. Kemudian masukkan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada kolom yang tersedia.

4. Ceklis kode captcha lalu klik Lanjutkan.

Jika lolos verifikasi, Anda akan menerima notifikasi seperti berikut ini:

Baca Juga: Bagaimana Cara Mencairkan BSU Tahap 5 di Bank BCA, Bank Mandiri, dan Bank Swasta Lain? Simak Caranya

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."

"Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Apabila Anda sudah menerima notifikasi dana BSU Rp1 juta telah disalurkan, Anda bisa langsung mencairkannya.

Dana BSU sebesar Rp1 juta akan disalurkan langsung kepada penerima melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri).

Baca Juga: Mau Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 5, Berikut Ini Caranya

Jika belum memiliki rekening bank Himbara, Kemenaker dan pihak bank penyalur akan membuatkan rekening baru.

Lalu, bagaimana nasib pekerja/buruh yang belum terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan?

Jika Anda merasa sudah memenuhi kriteria namun belum terdaftar sebagai penerima BSU, itu artinya data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemenaker.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler