Mati Satu Tumbuh Seribu! Ini Alasan Pinjol Ilegal Masih Subur di Indonesia

1 Desember 2021, 21:31 WIB
Mati Satu Tumbuh Seribu! Ini Alasan Pinjol Ilegal Masih Subur di Indonesia /Pexels/ @Monstera

PORTAL PURWOKERTO - Bak jamur yang selalu tumbuh, pinjol ilegal ternyata masih banyak sekali yang bermunculan meskipun Polisi sudah berusaha membasminya secara masif.

Ternyata ada alasan yang mendasari pinjol ilegal masih tumbuh subur di Indonesia seperti pepatah mati satu tumbuh seribu.

Pinjol ilegal memang menjadi momok yang serius bagi masyarakat Indonesia akhir-akhir ini dengan banyaknya kasus yang meresahkan masyarakat.

Bagi masyarakat yang membutuhkan dana dengan cepat dan mendesak solusi untuk meminjam di pinjol memang yang paling masuk akal.

Baca Juga: Segera Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta BPJS Ketenagakerjaan, Terakhir 15 Desember 2021, Awas Hangus!

Kadang masyarakat lebih memilih pinjam di pinjol karena banyak sekali kemudahan yang diberikan pinjol tersebut untuk bisa mendapatkan pinjaman.

Kemudahan-kemudahan yang diberikan ini tidak bisa didapatkan kalau kita meminjam di bank atau bahkan saudara sekalipun.

Sering kali untuk meminjam ke saudara ada rasa malu atau sungkan terlebih saudara kadang tidak bisa memberikan pinjaman dengan waktu yang harus cepat.

Salah satu kemudahan yang sering diberikan oleh pinjol baik itu pinjol legal maupun pinjol ilegal adalah proses yang sangat cepat bahkan dalam hitungan menit saja mulai dari proses pengajuan, verifikasi sampai pencairan.

Baca Juga: Daftar 10 Pinjol Bunga Ringan, Tidak Ribet, Cepat Cair! Tenang, Sudah Terdaftar dan Berizin OJK 2021

Namun untuk pinjol ilegal tentu harus diwaspadai meskipun mereka memberikan iming-iming proses yang sangat cepat karena biasanya ada syarat lain yang menjebak di kemudian hari.

Salah satu indikasi pinjol ilegal adalah tidak transparan dalam memberikan informasi mengenai bunga yang diberikan, biaya administrasi bahkan tenor pinjaman atau waktu yang diberikan untuk melunasi pinjaman.

Indikasi lainnya dalam pinjol ilegal yang patut diwaspadai adalah tentang mengunduh aplikasi pinjaman online yang tidak di tempat yang aman seperti Google Play Store atau Apps Store.

Pinjol ilegal biasanya memberikan link khusus untuk mendownload aplikasi pinjaman onlinenya. Biasanya link itu diberikan melalui SMS atau WhatsApp.

Baca Juga: Ini 5 Coin Crypto Fantastis yang Siap Tinggalkan Ethereum, Termasuk Metaverse, Solana, dan Helium Coin!

Link ini akan mengunduh aplikasi yang tidak akan bisa ditemukan di Play Store dimana itu adalah tempat yang aman untuk mengunduh aplikasi.

Aplikasi yang diunduh melalui link khusus ini dinilai membahayakan data pribadi nasabah karena aplikasi ini ternyata bisa mengakses daftar kontak, galeri penyimpanan dan lokasi yang seharusnya tidak boleh diakses oleh pinjol.

Hal inilah yang membuat banyak orang yang terjerat pinjol ilegal tersebar data pribadinya ke orang lain.

Meskipun saat ini Polisi berusaha dengan keras memberantas pinjol ilegal tapi sepertinya keberadaan pinjol ilegal mati satu tumbuh seribu.

Baru-baru ini OJK mengungkapkan lima alasan mengapa pinjol ilegal masih tumbuh subur di Indonesia meskipun OJK sudah membekukan ribuan perusahaan pinjol ilegal.

Baca Juga: UMK Cilacap 2022 Hanya Naik Rp1.800, Ini Daftar Lengkap UMK 2022 Jawa Tengah

Alasan yang pertama adalah dari sisi peminjam yang ternyata mereka memiliki banyak kebutuhan akan keuangan yang sifatnya mendesak namun ada juga yang untuk memenuhi gaya hidupnya. Dua hal ini yang membuat mereka lebih gampang masuk ke pinjol ilegal.

Selanjutnya alasan yang kedua adalah gampangnya membuat aplikasi dan situs di internet. Ini menjadi hal yang cukup berat karena meskipun OJK sudah memblokir lebih dari 3600-an tapi pinjol ilegal baru yang bermunculan bisa lebih banyak lagi.

Untuk mengatasinya OJK bersama Kominfo sudah berkoordinasi dengan Google agar bisa menghentikan upaya untuk membuat situs dan aplikasi di internet dengan mudah.

Kemudahan untuk berhutang adalah alasan yang ketiga yang membuat pinjol ilegal masih tetap ada dan tumbuh subur di Indonesia.

Baca Juga: Cek BPUM BNI Apakah Masih Bisa Lewat banpresbpum.id? Simak Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM yang Benar

Banyak masyarakatnya yang merasa malu dan sungkan untuk terus-terusan berhutang kepada saudara atau tetangga jadi kalau utang ke pinjol lebih mudah tanpa rasa malu dan sungkan.

Alasan keempat mengapa pinjol ilegal masih tumbuh subur di Indonesia adalah rendahnya literasi keuangan dan digital masyarakat. Ada banyak sekali orang yang tahu apakah pinjol yang sedang mereka hadapi pinjol legal atau pinjol ilegal.

Masyarakat terbiasa untuk menerima iklan dari SMS atau melihat iklan YouTube dan tergiur dengan kemudahan pinjol ilegal tanpa tahu apakah yang akan terjadi di kemudian hari.

Dan yang menjadi alasan terakhir mengapa pinjol ilegal masih ada adalah kurangnya dukungan hukum tentang pinjol di Indonesia.

Baca Juga: Daftar Penerima PKH 2021 Tahap ke-4, Semoga Beruntung ? Login cekbansos.kemensos.go.id , Cek Dengan KTP

Saat ini belum ada undang-undang yang mengatur tentang peminjaman di fintech. Pelanggaran yang saat ini bisa diadukan hanya dari UU ITE dan belum ada yang menyentuh fintech itu sendiri.

Itu dia alasan mengapa pinjol ilegal masih bisa tumbuh subur di Indonesia. Selalu perhatikan dan waspada terhadap pinjol ilegal ya!***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler