1. Calon penerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error)
2. Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/ Prakerja
3. Mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan)
4. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis
5. Keluarga miskin yang dikepalai oleh perempuan, lansia, atau penyandang disabilitas.
Baca Juga: Bansos 2021 Cair Rp3 juta Per Orang, Pahami Kriteria Untuk Mendapatkan Bantuan PKH Ibu Hamil
Keluarga yang menjadi prioritas adalah keluarga yang memenuhi kriteria dan persyaratan tersebut di atas. Semakin banyak kriteria yang dipenuhi, maka peluang untuk mendapatkan BLT Dana Desa pun semakin besar.
Musdesus melaksanakan pembahasan dan pemilahan target sasaran dan jenis program bantuan yang akan diberikan agar tak terjadi tumpang tindih target sasaran program bantuan sosial.
Anda dapat mengunjungi laman resmi Kemendesa di https://sid.kemendesa.go.id/, untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa 2021.***