Tak Lagi di Link BPJS Ketenagakerjaan, Cek BSU Ketenagakerjaan Tahap 6 Kapan Cair Dengan Status Disini!

- 27 November 2021, 14:31 WIB
Ilustrasi - Tak Lagi di Link BPJS Ketenagakerjaan, Cek BSU Ketenagakerjaan Tahap 6 Kapan Cair Dengan Status Disini!
Ilustrasi - Tak Lagi di Link BPJS Ketenagakerjaan, Cek BSU Ketenagakerjaan Tahap 6 Kapan Cair Dengan Status Disini! /unsplash/Mufid Majnun/

PORTAL PURWOKERTO - Kapan jadwal pencairan BSU ketenagakerjaan Rp1 juta tahap 6 ternyata bisa dicek melalui status yang ada disini dan tak lagi di link yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kabar terbaru dari BSU ketenagakerjaan kalau ada tambahan kuota sebanyak 1,6 juta pekerja yang akan menerima BSU di bulan November-Desember 2021 ini.

Namun ternyata BSU ketenagakerjaan tahap 5 juga masih ada yang belum cair sampai saat ini padahal jadwal untuk tahap 5 hanya sampai Oktober.

Baca Juga: PREDIKSI! Harga Vidy Coin Setelah Delisted, Bagaimana Nasibnya di Exchange Lain?

BSU ketenagakerjaan tahap 5 ini berbeda dengan tambahan kuota 1,6 juta penerima. BSU tahap 5 adalah bagian dari penyaluran ke 8,7 juta pekerja yang diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan tambahan 1,6 juta penerima asalnya dari sisa anggaran PEN yang masih lalu dialokasikan sebagai dana BSU setelah melakukan rapat koordinasi dengan Kemnaker.

Pekerja yang akan menjadi penerima BSU ketenagakerjaan akan menerima dana bantuan sosial sebesar Rp1 juta yang akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

Pencairan ini hanya bisa dilakukan sekali dalam penyalurannya dan diberikan untuk dua bulan sekaligus karena per bulannya sebesar Rp500 ribu.

Baca Juga: Cek penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Namamu Ada Disini BLT Subsidi Gaji Tahap 6

Program BSU ini sebenarnya diberikan kepada pekerja untuk membantu meningkatkan kemampuan hidup pekerja dan keluarganya di tengah berlakunya masa PPKM saat itu.

Sedangkan data yang dipakai oleh Kemnaker untuk menentukan penerima BSU ketenagakerjaan ini diambil dari BPJS Ketenagakerjaan dimana data pekerjanya dianggap lebih valid dan benar.

Semanatara itu Kemnaker yang bertugas untuk memvalidasi dan verifikasi data pekerja tersebut dengan kriteria sebagai penerima BSU ketenagakerjaan ini.

Baca Juga: Rakyat Indonesia Bahagia, Penerima Bantuan Ini Cara Cek BSU di Bank BRI yang Cair Bulan November 2021

Kriteria untuk mendapatkan BSU ketenagakerjaan yang terbaru antara lain pekerja harus WNI dan termasuk dalam kategori pekerja penerima upah.

Kemudian pekerja juga harus menjadi peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai dengan 30 Juni 2021 dengan gaji paling banyak yang diterimanya adalah Rp3,5 juta.

Pekerja juga harus diutamakan mereka yang bekerja di sektor usaha yang terdampak pandemi seperti industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, perdagangan dan jasa serta real estate dan property.

Setelah kriteria penerima BSU sudah sesuai maka untuk mengecek daftar penerima BSU Ketenagakerjaan bisa melalui link bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Cek BSU Kemnaker go id Login Akun, Simak Cara Pencairan Bagi Pemilik Rekening Non Himbara

Segera akses dengan akun yang dimiliki ke link bsu.kemnaker.go.id dan jika belum memiliki akun segera daftar sekarang.

Setelah berhasil lengkapi profilnya dan cek di Pemberitahuan dan akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima BSU ketenagakerjaan atau tidak.

Untuk melihat jadwal kapan BSU ketenagakerjaan tahap 6 cair juga bisa dilihat dari status yang ada di link ini.

Penerima BSU ketenagakerjaan akan mendapatkan 4 status yang bisa mengindikasikan kapan dana BSU bisa dicairkan.

Baca Juga: Cara Cek BSU Ketenagakerjaan Login di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Termasuk Calon Penerima BSU atau Tidak?

Status yang pertama adalah Terdaftar yang memiliki arti bahwa pekerja telah terdaftar sebagai calon penerima BSU yang diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Status yang kedua adalah Ditetapkan yang artinya pekerja sudah ditetapkan sebagai penerima BSU dan tak lama lagi akan cair.

Setelah itu pekerja akan dapat status Tersalurkan ke rekening Anda dan ini artinya dana BSU Rp1 juta sudah ditransferkan ke rekening bank Himbara yang dimiliki (BNI, BRI, BTN dan Mandiri).

Kemudian jika pekerja adalah pemilik rekening bank swasta maka akan mendapat status Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru.dana BSU telah ditransfer ke rekening baru yang dibuatkan oleh Kemnaker untuk penerima BSU yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara.

Baca Juga: 7 Provinsi Ini Tak Lagi Dapat Menerima BSU BLT Subsidi Gaji? Ini Notifikasi BSU Jika Anda Terdaftar!

Segera aktivasi di bank yang sudah tertera di status tersebut sebelum tanggal 15 Desember 2021 dengan membawa kartu identitas diri serta kartu BPJS.

Nah itu dia cara mengetahui kapan BSU ketenagakerjaan tahap 6 cair melalui status yang diberikan oleh Kemnaker.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x