Cek Penerima di eform bri co id bpum Pakai KTP di Hape! Masih Bisa Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Desember 2021

- 12 Desember 2021, 11:02 WIB
Masih Bisa Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta! Cek Penerima di eform bri co id bpum Pakai KTP di Hape!
Masih Bisa Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta! Cek Penerima di eform bri co id bpum Pakai KTP di Hape! /PORTAL PURWOKERTO/YUMI KARASUMA

PORTAL PURWOKERTO – Pelaku usaha masih bisa mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta dari Kemenkop pada Desember 2021 ini?

Pastikan namamu terdaftar pada daftar penerima penerima BPUM BRI 2021 yang diberikan oleh pemerintah, bagi pelaku usaha UMKM yang terdampak Covid-19.

Cek nama penerima BLT UMKM melalui laman eform BRI di eform bri co id bpum atau bisa cek di banpresbpum.id.

Baca Juga: PASTIKAN! Eform BRI Masih Dipakai untuk Cek Penerima Banpres BPUM, Penuhi Syarat BLT UMKM Cair di Desember Ini

Pemerintah menyalurkan Banpres BPUM bagi pelaku usaha sebagai suntikan modal di tengah pandemi Covid-19 dengan besaran Rp1,2 juta.

Kemenkop menambah kuota pelaku usaha yang menerima BLT UMKM sebanyak 100 ribu UMKM untuk mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta, untuk tahun ini.

Bagi pelaku usaha yang sudah pernah mendapatkan BLT UMKM di tahun 2021, maka tidak bisa lagi melakukan pencairan. Karena bantuan diberikan hanya sekali pada tahun ini.

Pelaku usaha yang namanya terdaftar, harus memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah, wajib sebagai Warga Negara Asing (WNA), bukan Aparatur Sipil Negara atau ASN, bukan pegawai BUMN, bukan karyawan BUMD, bukan TNI/Polri atau sedang menerima kredit dari perbankan.

Baca Juga: Bawa Dokumen Ini! Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Desember 2021, Cek Penerima BPUM di Eform BRI dan Banpresbpum.id

Simak cara cek penerima Banpres BPUM tahap 3 melalui eform BRI atau eform bri co id bpum pakai ktp, dan pengecekan bisa dilakukan di rumah menggunakan hape:

- Siapkan NIK KTP, selanjutnya login di eform.bri.co.id/bpum

- Ketik kode verifikasi, dan jangan lupa untuk klik proses iquiry

- Selanjutnya akan muncul hasil yang menyatakan sebagai penerima atau bukan. Apabila pemberitahuan berwarna merah, maka artinya pelaku usaha tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2021.

- Apabila pemberitahuan berwarna hijau dan tertera namamu, maka segera lakukan reservasi pencairan dengan mengikuti langkah selanjutnya. Simpan bukti nomor reservasi untuk pencairan.

- Pencairan dilakukan dengan langsung datang ke bank BRI dengan membawa nomor revefensi dan dokumen yang dibutuhkan.

Baca Juga: 5 Aplikasi Pinjaman Online Bunga Rendah Berizin OJK Aman dan Terpercaya, Yuk Dicek!

Sedangkan cek penerima BPUM PNM Mekar melalui banpresbpum.id:

- Cek daftar penerima melalui BNI dengan login di laman banpresbpum.id

- Apabila link banpresbpum.id tidak bisa diakses kembali oleh nasabah PNM Mekaar, maka harus melakukan pengecekan secara manual.

- Pengecekan nasabah PNM Mekaar bisa cek dengan melakukan mutasi rekening di ATM atau melakukan cetak buku tabungan ke bank.

- Apabila terlihat dana masuk sebesar Rp1,2 juta, segera lakukan pembukaan blokir di bank BNI.

- Bawa dokumen untuk membawa dokumen yang diperlukan, terutama KTP.

Baca Juga: BLT Dana Desa Dapat Rp 300.000, Ini Cara Cek Online Penerima Bantuan dan Cara Daftar BLT Dana Desa

Pengecekan juga bisa dilakukan dengan langkah-langkah di bawah ini:

- Langsung datang ke BNI

- Bawa KTP, Kartu Keluarga dan juga Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)

- Isi Surat Pertanggungjawaban Mutlak yang disediakan bank

Baca Juga: Dana BSU Anda Belum Cair? Coba Cara Berikut Untuk Mengeceknya

- Bank akan memverifikasi data, apabila terdaftar maka akan cair Rp1,2 juta

Jangan lupa membawa dokumen yang dibutuhkan, sehingga bisa dilakukan pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta dari Kemenkop.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah