Cek BSU Kemnaker Go Id Login Akun, Cepat! 1 Hari Lagi Batas Akhir Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan

- 14 Desember 2021, 09:33 WIB
Cek BSU Kemnaker Go Id Login Akun, Cepat! 1 Hari Lagi Batas Akhir Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan
Cek BSU Kemnaker Go Id Login Akun, Cepat! 1 Hari Lagi Batas Akhir Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan /Lasti Martina/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Cepat cek BSU Kemnaker go id login akun melalui laman kemnaker.go.id untuk mengetahui status Anda sebagai penerima BSU 2021 BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, untuk mencairkan cek BSU 2021 BPJS Ketenagakerjaan Anda membutuhkan bukti dari cek BSU Kemnaker go id login akun untuk diberikan kepada petugas bank Himbara sebagai bukti bahwa Anda adalah penerima bansos dari pemerintah tersebut.

Cek BSU Kemnaker go id login harus segera dilakukan karena besok, 15 Desember 2021 adalah batas akhir pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan kemnaker melalui bank himbara.

Baca Juga: Cek BSU 2021 Waspada 6 Rekening Tidak Dapat Mencairkan, Netizen: Batal cair, Rekeningku Bermasalah Sodara! 

Ada empat bank himbara milik pemerintah yang ditunjuk sebagai bgian dari pencairan cek BSU 2021 BPJS Ketenagakerjaan yaitu bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Namun, setelah melakukan cek BSU Kemnaker go id login akun, pastikan bahwa nomor rekening yang Anda daftarkan tidak termasuk tujuh kriteria di bawah ini:

1. Rekening sudah ditutup

2. Rekening telah dibekukan oleh pihak bank

3. Rekening terduplikasi

Baca Juga: Shopee Rayakan 12.12 Birthday Sale, Peningkatan Kunjungan 6 Kali Lipat pada 12 Desember

4. Rekening pasif

5. Rekening tidak terdaftar

6. Rekening tidak sesuai NIK pemilik

Bila rekening Anda bermasalah, segeralah membuka rekening baru, seperti yang dilakukan netizen bernama Andi Bachruddin.

Iya rekening BRI ku gak pernah aku gunakan lama , nah itu yang aku pakai daftarkan ke BSU , sekalinya pas aku ke bank sudah lama tidak aktif rekeningnya,” ujar Andi yang kemudian membuka rekening di bank himbara lainnya, yaitu di bank Mandiri.

Untuk melakukan cek BSU Kemnaker go id login akun, ini yang harus Anda lakukan.

1. Klik https://account.kemnaker.go.id/auth/login

2. Cek pemberitahuan mengenai status cek BSU 2021 BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Prediksi Harga Sandbox Coin Tahun 2021, 2022, 2023, 2024, 2025, Metaverse Coin yang Lagi Hits 

Biasanya ada beberapa pemberitahuan yang akan didapatkan setelah masuk ke situs Kemnaker.

Pertama adalah, Anda dapat ditetapkan sebagai calon penerima BSU Ketenagakerjaan atau tidak terdaftar sebagai calon penerima.

Pemberitahuan kedua adalah, Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU Ketenagakerjaan atau belum menerima syarat sebagai penerima.

Pemberitahuan ketiga adalah telah disalurkan dana sebesar Rp1 juta langsung ke rekening Anda di salah satu bank Himbara.

Atau penyaluran dana sebesar Rp1 juta tersebut telah tersalurkan ke rekening bank Himbara dan Anda harus melakukan aktivasi rekening baru tersebut.

Baca Juga: Login lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan, Saldo Direkening Bertambah 

Setelah mendapatkan pemberitahuan sebagai penerima, segera screen capture dan simpan pemberitahuan tersebut untuk ditunjukkan ke petugas bank ketika hendak mencairkan BSU 2021.

Bila mendapatkan pemberitahuan dana sebesar Rp1 juta telah disalurkan ke rekening Anda di salah satu bank Himbara, artinya dana tersebut sudah dapat Anda tarik melalui ATM ataupun datang ke bank terdekat dengan membawa buku tabungan.

Namun apabila mendapat pemberitahuan Anda harus melakukan aktivasi rekening baru, maka Anda harus datang ke bank yang ditentukan dalam laman kemnaker tersebut membawa sejumlah syarat sebagai berikut:

1. Membawa KTP

2. Membawa Kartu Peserta BPJS JAMSOSTEK

3. Membawa tanda bukti penerima cek BSU 2021 dari laman Kemnaker

Baca Juga: Banpres BPUM id Mekar 2021, Cek Penerima BLT UMKM Bisa di eform.bni.co.id? Ikuti Jalan yang Benar!  

Demikian cara cek BSU Kemnaker Go Id Login Akun, melalui laman kemnaker.go.id. Segera lakukan karena 1 hari lagi batas akhir pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah