HATI-HATI! Daftar Pinjol Ilegal Makin Banyak, Begini Ternyata Modusnya!

- 3 Januari 2022, 16:30 WIB
HATI-HATI! Daftar Pinjol Ilegal Makin Banyak, Begini Ternyata Modusnya!
HATI-HATI! Daftar Pinjol Ilegal Makin Banyak, Begini Ternyata Modusnya! /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Padahal makin banyak daftar pinjol ilegal yang sudah ditutup oleh OJK.

Nah cara pinjol ilegal untuk menggaet calon peminjamnya harus juga diketahui oleh masyarakat luas agar tidak ada yang terjerat.

Baca Juga: Ini Dia Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru 2022, Recommended!

Selain masyarakat harus tahu bagaimana ciri-ciri pinjol ilegal tentu masyarakat juga harus tahu bagaimana modus pinjol ilegal menggaet calon peminjamnya.

Seperti yang dilansir Portal Purwokerto dari mana resmi Otoritas Jasa Keuangan ada 3 modus yang biasanya dipakai pinjol ilegal.

1. Modus melalui SMS atau Whatsapp

Masyarakat tentu tak asing jika menerima SMS penawaran produk pinjaman dari pinjol ilegal tanpa syarat apapun.

Ternyata penawaran sepert ini juga terjadi di sarana komunikasi Whatsapp dimana terdapat nomor yang tidak dikenal mengirimkan tawaran pinjaman tanpa syarat apapun.

Faktanya pinjol legal yang terdaftar di OJK tidak diperbolehkan mempromosikan produk pinjamannya melalui sarana komunikasi private tanpa sepengetahuan dan persetujuan pengguna.

Jadi hati-hati jika mendapatkan sms atau Whatsapp dari nomor yang tak dikenal menawarkan pinjaman ya!

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x