37. Meminjam Uang – Dana Cepat (KSP ANDALAN GEMILANG SEJAHTERA)
38. Rupiah Dana Cepat – Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan (PT Rupida)
39. Gomoney – Cepat (Lynsey Koppenhaver)
40. Cashloan – Platform Pinjaman Tunai (cashloan)
Berdasarkan postingan instagram Kominfo, jika Anda telah terjerat oleh pinjaman online ilegal, Anda dapat melaporkan kasusnya dengan instansi dibawah ini:
1. Kepolisian:
situs https://patrolisiber.id
email [email protected]
2. Kemenkominfo:
Laman web aduankonten.id
email: [email protected]
WA: 08119224545
Baca Juga: Pinjaman Online Tanpa KTP, WASPADA Ternyata Pinjol Ilegal Tidak Terdaftar di OJK 2022
3. OJK:
Hotline: 157
WA: 081 157 157 15
email: [email protected]
Klik bit.ly/daftarfintechlendingOJK,
Kunjungi laman OJK.go.id.
Demikian informasi mengenai daftar 40 pinjaman online ilegal, semoga bermanfaat.