Pinjol Ilegal Bertambah, Ini Daftar 40 Pinjaman Online Juli 2022 yang Tidak Terdaftar OJK, Waspada!

- 5 Juli 2022, 13:12 WIB
Pinjol Ilegal Bertambah, Ini Daftar 40 Pinjaman Online Juli 2022 yang Tidak Terdaftar OJK, Waspada!
Pinjol Ilegal Bertambah, Ini Daftar 40 Pinjaman Online Juli 2022 yang Tidak Terdaftar OJK, Waspada! /Instagram.com/@ojkindonesia

37. Meminjam Uang – Dana Cepat (KSP ANDALAN GEMILANG SEJAHTERA)

38. Rupiah Dana Cepat – Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan (PT Rupida)

39. Gomoney – Cepat (Lynsey Koppenhaver)

40. Cashloan – Platform Pinjaman Tunai (cashloan)


Berdasarkan postingan instagram Kominfo, jika Anda telah terjerat oleh pinjaman online ilegal, Anda dapat melaporkan kasusnya dengan instansi dibawah ini:

1. Kepolisian:
situs https://patrolisiber.id
email [email protected]

2. Kemenkominfo:
Laman web aduankonten.id
email: [email protected]
WA: 08119224545

Baca Juga: Pinjaman Online Tanpa KTP, WASPADA Ternyata Pinjol Ilegal Tidak Terdaftar di OJK 2022

3. OJK:
Hotline: 157
WA: 081 157 157 15
email: [email protected]
Klik bit.ly/daftarfintechlendingOJK,
Kunjungi laman OJK.go.id.

Demikian informasi mengenai daftar 40 pinjaman online ilegal, semoga bermanfaat.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x