PORTAL PURWOKERTO – Bagi Anda yang suka melakukan investasi dengan cara jual beli saham, berikut informasi mengenai cara beli saham, cara daftar, dan juga cara jual saham BCA yang mudah untuk Anda lakukan.
Penjelasan cara beli dan cara jual saham dalam artikel ini, merupakan cara beli atau cara jual saham BCA yang bisa Anda lakukan melalui layanan BCA Sekuritas.
Selain bisa cara beli dan cara jual saham BCA, dalam artikel ini juga bisa Anda dapati cara daftar akun BCA Sekuritas yang perlu untuk Anda mengerti.
Selain itu, terdapat pula informasi mengenai biaya-biaya yang harus Anda perhatikan. Namun, sebelum membahas mengenai cara beli dan cara jual saham BCA.
Berikut penjelasan singkat mengenai BCA Sekuritas yang perlu Anda pahami terlebih dahulu, BCA Sekurtitas sendiri merupakan perusahaan sekuritas yang sudah terdaftar secara resmi di OJK.
Selain sudah terdaftar di OJK, BCA Sekuritas juga sudah terdaftar sebagai anggota di Bursa Efek Indonesia.
BCA Sekuritas berdiri pada tanggal 7 Mei 1990 dan merupakan salah satu anak usaha yang dimiliki oleh PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
Oleh karenanya, BCA Sekuritas secara otomatis ada dalam naungan BCA Grup.