Dengan statusnya sebagai perusahaan sekuritas, BCA Sekuritas juga telah memiliki izin usaha sebagai Penjamin Emisi Efek atau Underwriting.
Selain itu, BCA Sekuritas juga memiliki izin sebagai Perantara Pedagang Efek (Broker-Dealer) dari OJK.
Jika berdasarkan informasi yang bersumber pada laman OJK, dan IDX BEI dan OJK, kepemilikan saham BCA Sekuritas mayoritas dikuasai oleh Bank BCA.
Sedangkan sisa saham BCA Sekuritas dimiliki oleh investor perorangan atas nama Chandra Adisusanto sebesar 10%.
Jika Anda tertarik untuk berinvestasi melalui saham BCA, pembelian saham BCA bisa Anda lakukan melalui BCA Sekuritas. Karena selain melayani jasa underwriting, BCA Sekuritas juga melayani jasa jual beli saham BCA.
Selain itu, BCA Sekuritas juga memiliki aplikasi trading online trading sehingga bisa memudahkan Anda melakukan transaksi kapanpun dan di manapun.
Aplikasi trading online yang dikeluarkan secara resmi oleh BCA Sekuritas tersebut bernama BEST (BCA Sekuritas Equity Smart Trading).
Aplikasi BEST Mobile sendiri dapat Anda unduh melalui PlayStore atau AppStore di HP Anda.