Besaran Upah MINIMUM Provinsi Jawa Tengah 2023 Resmi Naik! Ini Daftar Lengkap untuk 35 Kabupaten Kota Jateng

- 7 Desember 2022, 20:06 WIB
Besaran Upah MINIMUM Provinsi Jawa Tengah 2023 Resmi Naik! Ini Daftar Lengkap untuk 35 Kabupaten Kota Jateng
Besaran Upah MINIMUM Provinsi Jawa Tengah 2023 Resmi Naik! Ini Daftar Lengkap untuk 35 Kabupaten Kota Jateng /Portal Purwokerto/Yumi Karasuma.

30. Kabupaten Temanggung Rp2.039.047,46

31. Kabupaten Brebes Rp2.036.009,44

32. Kabupaten Rembang Rp2.024.455,25

33. Kabupaten Sragen Rp1.986.767,87

34. Kabupaten Wonogiri Rp1.986.351,41

35. Kabupaten Banjarnegara Rp1.965.603,89

Demikian informasi mengenai daftar lengkap prediksi besaran Upah Minimum Kabupaten Kota di Jawa Tengah untuk tahun 2023 selengkapnya.

Baca Juga: UMP Jawa Timur 2023 Naik 7,8 Persen, Berapa Kisaran UMK 2023 di 38 Kabupaten Kota di Jawa Timur?

Karena hanya bersifat perkiraan, maka besaran UMK yang ada di artikel ini bisa saja berbeda dengan besaran Upah Minimum tahun 2023 untuk Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Tengah yang ditetapkan secara resmi.***

Halaman:

Editor: Maria Nofianti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah